Suara Denpasar - Para pencari kerja yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 pasti sangat tertarik dengan informasi tentang jadwal pendaftaran dan syarat-syaratnya.
BKN selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen CPNS di Indonesia telah merilis jadwal resmi untuk CPNS 2023 beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi para pelamar.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 biasanya dilakukan secara online melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Diketahui kini pendaftaran dan seleksi administrasi CPNS 2023 masih berlangsung.
Hal ini dapat dilihat dari Surat Pengumuman BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang juga memuat jadwal seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan isi pengumuman tersebut, berikut jadwal CPNS 2023 resmi BKN dan syarat daftarya:
Jadwal CPNS 2023 resmi BKN
- Pengumuman seleksi pada 19 September sampai 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi pada 20 September sampai 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi pada 20 September sampai 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023
- Masa sanggah pada 17 sampai 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah pada 17 hingga 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah pada 20 sampai 26 Oktober 2023
- Penarikan data final pada 27 sampai 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 2023 pada 30 Oktober sampai 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2023 pada 3 sampai 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 2023 pada 7 sampai 16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS 2023 pada 14 sampai 17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pada 18 sampai 20 November 2023
- Masa sanggah pada 21 sampai 23 November 2023
- Jawab sanggah pada 21 sampai 25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS 2023 hasil sanggah pada 24 sampai 28 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah pada 25 sampai 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS 2023 Non CAT pada 1 sampai 20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS 2023 dengan CAT (Input Lokasi SKB) pada 1 sampai 3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2023 dengan CAT oleh peserta seleksi pada 4 sampai 6 Desember 2023
- Penarikan data final pada 7 hingga 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS 2023 dengan CAT pada 9 sampai 10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2023 dengan CAT pada 11 sampai 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS 2023 dengan CAT pada 14 sampai 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 21 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pada 3 sampai 10 Januari 2024
- Masa sanggah pada 11 sampai 13 Januari 2024
- Jawab sanggah pada 11 sampai 17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah pada 13 sampai 18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 14 sampai 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS pada 21 Januari hingga 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS pada 20 Februari sampai 20 Maret 2024
Berikut syarat CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021.
Baca Juga: Jangan Cawe-cawe! ASN Dilarang Keras Beri Dukungan Peserta Pemilu lewat Medsos, Ini Faktanya
- Minimal usia 18 tahun - 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, pegawai swasta
- Bukan calon PNS, PNS, TNI, POLRI
- Tidak anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat Jabatan yang dipilih
- Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat Jabatan yang dipilih
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai ketentuan Instansi
- Syarat lain sesuai kebutuhan Jabatan ditetapkan oleh PPK.
Demikian informasi kapan pendaftaran CPNS 2023 ditutup? ini jadwal CPNS 2023 resmi BKN dan syarat daftarnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
3 Parfum Wanita Aroma Sandalwood di Alfamart Mulai Rp29.500
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Novel The Case We Met: Romansa, Teka-teki Hukum, dan Realitas Dunia Medis
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan