Suara Denpasar - Peresmian diberlakukan di Jakarta untuk surat tilang uji emisi pada September tahun 2023. Penentuan titik lokasi untuk penempatan surat tilang uji emisi sudah ditentukan dan sudah dijadwalkan berdasarkan dendanya.
Kebijakan tilang uji emisi ini langsung diresmikan oleh Polda Metro Jaya di DKI Jakarta pada 1 September - Desember 2023.
Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk pengendara mobil ataupun motor yang melintas di jalur Jakarta dan sudah memiliki surat keterangan uji emisi.
Surat uji emisi adalah pemeriksaan mengenai kelengkapan beberapa dokumen dari beberapa surat berkendara kemudian polisi yang bertugas juga mengecek uji emisi untuk mengetahui apakah gas buang kendaraan sudah ada di ambang batas atau tidak.
Untuk mengetahui dimana lokasi penempatan tilang uji emisi Jakarta, berikut merupakan beberapa titik lokasi yang wajib diketahui bagi para pengguna pengendara:
1 Jalan Perintis Kemerdekaan di Jakarta Timur
2. Jalan RE Martadinata di Jakarta Utara
3. Taman Anggrek di Jakarta Barat
4. Terminal Blok M di Jakarta Selatan
5. Jalan Asia Afrika di Jakarta Pusat
Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan ini telah diputuskan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang "Lalu Lintas dan Angkutan Jalan".
Denda atau sanksi tilang ini akan diberikan sesuai dengan jenis kendaraannya. Denda tersebut diberikan kepada pengguna sepeda motor dan mobil yang tidak lulus di tilang uji emisi.
Untuk sepeda motor Rp250.000
Untuk mobil Rp.500.000.(Rizal/*)
Baca Juga: Profil Walter Araujo, Pemain Rp6,08 Miliar Asal Paraguay yang Dikabarkan Dilirik PSM Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh