Suara Denpasar - Penyelundupan penyu hijau ke Bali belakangan marak terjadi. Sebab, permintaan daging penyu untuk kuliner khas Bali seperti lawar terbilang tinggi di pasar gelap.
Untungnya, jajaran Dipolairud Polda Bali tanggap akan hal ini dan meningkatkan patroli di beberapa pintu masuk perairan di Pulau Dewata.
Belasan ekor penyu hijau yang diselundupkan ke Bali pun berhasil diamankan. Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WITA di Pesisir Perairan Gilimanuk, Desa Gilimanuk, Melaya, Jembrana.
Jajaran Polairud Polda Bali berhasil meringkus satu orang pelaku penyelundup penyu hijau.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Pesisir Perairan Gilimanuk, ada perahu nelayan yang diduga mengangkut satwa yang dilindungi berupa penyu hijau dalam keadaan hidup," katanya kepada awak media, Rabu 18 Oktober 2023.
Anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, langsung melakukan penyelidikan di wilayah pesisir perairan Gilimanuk dan mencurigai sebuah perahu yang diduga sedang mengangkut, memiliki dan menyimpan penyu hijau dalam keadaan hidup.
Selanjutnya anggota Subdit Gakkum Ditpolairud memeriksa dan mengamankan perahu bertuliskan ‘MAHKOTA RAJA’ dan ditemukan pelaku atas nama Sumarji sedang menurunkan satwa penyu hijau yang dilindungi, berjumlah 10 ekor satwa penyu hijau ditemukan di pantai dan 1 ekor satwa penyu hijau ditemukan di atas perahu tersebut.
"Terduga pelaku dan barang bukti berupa 11 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali," paparnya.
Atas kasus ini, Sumarji diduga melanggar pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE atau Pasal 27 angka 5 jo Pasal 27 angka 34 PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 1 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Pun perubahan atas Pasal 26 ayat (1) jo Pasal 100B UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 27 angka 2 jo Pasal 27 angka 35 PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 1 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, perubahan atas Pasal 7 ayat (2) huruf m jo Pasal 100C UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. ***
Baca Juga: Ditpolairud Polda Bali Amankan Pelaku Penangkapan 11 Ekor Penyu Hijau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
-
Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias