Suara Denpasar – Usai film Netflix yang membahas terkait kopi sianida viral, kini kuasa hukum Bharada E angkat suara dan sebut siap bela Jessica Wongso.
Baru-baru ini, diketahui film di Netflix yang membahas terkait kopi sianida memang tengah menjadi perbincangan warganet.
Tak hanya itu, masyarakat kembali membahas terkait Jessica Wongso yang saat ini memang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kematian dari sahabatnya, Mirna.
Namun dalam hal ini, tidak sedikit dari masyarakat yang akhirnya merasa ragu dan menduga bahwa Jessica Wongso tidak salah dalam kasus ini.
Dikutip dari unggahan di akun YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga angkat suara dalam hal ini.
Ia menerangkan bahwa jika Jessica Wongso memang tidak bersalah, maka dirinya harus berusaha untuk mengangkatnya ke ranah hukum.
Bahkan ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pun siap membantu Jessica Wongso untuk mendapatkan keadilan jika diminta.
“Kalau Jessica menyampaikan bahwa dia tidak mengakui bahwa dirinya bersalah, atau dia tidak merasa kalau dirinya melakukan kesalahan, tentunya dia harus melakukan upaya hukum ,” ungkap Ronny Talapessy.
Namun dalam hal ini, ia juga menegaskan bahwa hal ini harus diperkuat dengan alat bukti yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Di sisi lain, kuasa hukum Bharada E ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika dirinya diminta bantuan untuk membantu kasus ini.
“Saya kalaupun dimintakan bantuan, saya akan siap,” tambahnya.
Meskipun begitu, ia juga menjelaskan bahwa dalam prinsipnya penegakan hukum harus sesuai dengan kaidahnya.
Di sisi lain, Ronny menerangkan bahwa adanya sebuah poin krusial yang sangat penting, yakni tidak adanya otopsi dalam kasus kematian Mirna ini.
Sehingga menurutnya, jika sebuah perkara tidak adanya otopsi, maka perkara tersebut masuk dalam kategori yang cacat secara hukum.
“Menurut saya ketika dalam suatu pidana, kemudian tidak otopsi menurut saya itu merupakan perkara yang cacat secara hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak adanya otopsi hanya akan membuat perkara tersebut tidak dapat dibuktikan.
Sehingga jika dilakukan otopsi, tentunya akan mengetahui sebab dan akibat dari permasalahan tersebut.(*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?