Suara Denpasar - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Ia menyoroti kelambatan pengoperasian TPST, yang seharusnya menjadi solusi utama untuk menangani masalah sampah di kota ini.
Pada kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Jumat (3/11/2023) dikutip denpasar.suara.com dari akun TikTok @Halo Bali, Senin 6 November 2023.
Penjabat Gubernur Mahendra Jaya ditemani oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Setelah meninjau seluruh operasional TPST, Mahendra Jaya mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan yang tidak sesuai dengan komitmen yang seharusnya dipegang oleh rekanan.
Dalam kontrak yang telah disepakati, waktu dan proses yang dijanjikan sudah seharusnya terlaksana.
Oleh karena itu, ia menuntut agar rekanan, yaitu PT Bali CMPP, memenuhi komitmen tersebut.
Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, Penjabat Gubernur meminta Wali Kota Denpasar untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PT Bali CMPP.
"Tentu kita kecewa karena penanganan sampah di TPST Kertalangu tidak sesuai dengan komitmen yang dijanjikan. Kami menuntut mereka untuk segera menunjukkan komitmen," begitu kata Mahendra Jaya.
Baca Juga: Versus Ratu Biliar, Anji Ngaku Nggak Fokus Sama Baju
Ia juga memberikan batas waktu sesuai dengan komitmen PT Bali CMPP untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa PT Bali CMPP telah diberikan adendum terakhir agar mereka dapat menyelesaikan progres pengolahan sampah di TPST.
Batas waktu yang diberikan adalah hingga 1 Desember 2023 untuk menyelesaikan persiapan dan memulai proses pengolahan secara penuh.
Jika hingga akhir tahun, komitmen tersebut tidak terpenuhi, PT CMPP akan diberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, hingga akhirnya pemutusan kontrak.
Langkah ini sesuai dengan evaluasi yang dilakukan pada 31 Oktober 2023 yang menegaskan bahwa PT Bali CMPP harus mengoperasikan TPST penuh pada tanggal 1 Desember 2023.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa juga memberikan peringatan kepada PT Bali CMPP untuk segera melengkapi peralatan yang diperlukan di TPST Tahura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Cek Fakta: Pemprov Sulsel Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Penjelasan Bapenda
-
Anti Basic! 4 OOTD Luxury City Boy ala Wooyoung ATEEZ yang Edgy Maksimal
-
Barisan Mahasiswa Pecah, Kobaran Api di Depan Grahadi Jadi Penutup Aksi
-
Executive Talk: Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
Bukan Sekadar Smart TV, 2026 LG Jadikan AI Otak Seluruh Perangkat Rumah Tangga
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD