Suara Denpasar - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Ia menyoroti kelambatan pengoperasian TPST, yang seharusnya menjadi solusi utama untuk menangani masalah sampah di kota ini.
Pada kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Jumat (3/11/2023) dikutip denpasar.suara.com dari akun TikTok @Halo Bali, Senin 6 November 2023.
Penjabat Gubernur Mahendra Jaya ditemani oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Setelah meninjau seluruh operasional TPST, Mahendra Jaya mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan yang tidak sesuai dengan komitmen yang seharusnya dipegang oleh rekanan.
Dalam kontrak yang telah disepakati, waktu dan proses yang dijanjikan sudah seharusnya terlaksana.
Oleh karena itu, ia menuntut agar rekanan, yaitu PT Bali CMPP, memenuhi komitmen tersebut.
Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, Penjabat Gubernur meminta Wali Kota Denpasar untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PT Bali CMPP.
"Tentu kita kecewa karena penanganan sampah di TPST Kertalangu tidak sesuai dengan komitmen yang dijanjikan. Kami menuntut mereka untuk segera menunjukkan komitmen," begitu kata Mahendra Jaya.
Baca Juga: Versus Ratu Biliar, Anji Ngaku Nggak Fokus Sama Baju
Ia juga memberikan batas waktu sesuai dengan komitmen PT Bali CMPP untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa PT Bali CMPP telah diberikan adendum terakhir agar mereka dapat menyelesaikan progres pengolahan sampah di TPST.
Batas waktu yang diberikan adalah hingga 1 Desember 2023 untuk menyelesaikan persiapan dan memulai proses pengolahan secara penuh.
Jika hingga akhir tahun, komitmen tersebut tidak terpenuhi, PT CMPP akan diberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, hingga akhirnya pemutusan kontrak.
Langkah ini sesuai dengan evaluasi yang dilakukan pada 31 Oktober 2023 yang menegaskan bahwa PT Bali CMPP harus mengoperasikan TPST penuh pada tanggal 1 Desember 2023.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa juga memberikan peringatan kepada PT Bali CMPP untuk segera melengkapi peralatan yang diperlukan di TPST Tahura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kulit Kusam Bikin Kurang Pede? Ini 5 Rahasia Body Scrub Sea Salt untuk Kulit Glowing!
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Ria Ricis Akhirnya Akui Oplas Hidung, Sekalian Biar Makin Cantik
-
Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri
-
CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang
-
Anti-Basah! 5 Deodoran Roll On Agar Ketiak Kering Seharian
-
Promo Alfamart Hari Ini 3 Mei 2026, Popok Bayi Diskon hingga 40 Persen
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari