- DJP Kemenkeu melaporkan efisiensi biaya pemungutan pajak Indonesia menurun dari 1,32 persen pada 2021 menjadi 0,84 persen di 2026.
- Keberhasilan efisiensi administrasi perpajakan tersebut tercapai berkat penerapan kebijakan digitalisasi serta pengembangan sistem terpadu yang lebih optimal.
- DJP mengajukan pagu indikatif anggaran sebesar Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI untuk optimalisasi penerimaan pajak 2027.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim kalau biaya pemungutan pajak atau cost of tax collection di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lain seperti China.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan kalau rasio anggaran DJP terhadap penerimaan pajak terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Dirjen Pajak memaparkan, rasio cost of tax collection Indonesia di tahun 2021 mencapai 1,32 persen. Angka itu terus turun hingga 0,84 persen pada 2026.
"Rasio anggaran Direktorat Jenderal Pajak terhadap penerimaan pajak ini, kalau kita bandingkan dengan beberapa negara yang menjadi benchmark kami, ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia seperti China, Filipina, dan India yang masih berada di kisaran antara 0,9 sampai 1,9 persen dari cost of collection ratio-nya," papar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu (17/6/2026).
Bimo menilai kalau capaian ini berarti bahwa pengelolaan administrasi perpajakan Indonesia semakin efisien. Hal itu terjadi berkat kebijakan digitalisasi yang dilakukan DJP hingga perkembangan sistem terpadu.
Dia lalu menyampaikan kalau DJP telah menyiapkan lima kebijakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak 2027. Pertama adalah perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Kedua yakni penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax, dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Ketiga yaitu meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen.
Keempat ialah penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui multi door approach untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
Kelima meliputi optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Berangkat dari sana, DJP Kemenkeu mengajukan anggaran pagu indikatif Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran ini ditujukan untuk optimalisasi penerimaan pajak tahun depan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan kalau pagu indikatif anggaran DJP 2027 ini terdiri dari pengelolaan penerimaan negara Rp 867,89 miliar dan program dukungan manajemen Rp 4,534 triliun.
Bimo merinci, pagu indikatif DJP Kemenkeu pada 2027 mencakup dukungan data dan sistem informasi yang andal dan kredibel sebesar Rp 678,98 miliar, perluasan basis pajak sebesar Rp 919,02 miliar, serta pelayanan dan penguatan kepercayaan publik sebanyak Rp 665,4 miliar.
Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Rp 1,97 triliun, kebijakan perpajakan Rp 578,59 miliar, dan operasional kantor Rp 583,81 miliar.
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Our Generation: Setting Lokasi Cakep dan Nuansa Psikologis Menggigit Abis!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China