- DJP Kemenkeu melaporkan efisiensi biaya pemungutan pajak Indonesia menurun dari 1,32 persen pada 2021 menjadi 0,84 persen di 2026.
- Keberhasilan efisiensi administrasi perpajakan tersebut tercapai berkat penerapan kebijakan digitalisasi serta pengembangan sistem terpadu yang lebih optimal.
- DJP mengajukan pagu indikatif anggaran sebesar Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI untuk optimalisasi penerimaan pajak 2027.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim kalau biaya pemungutan pajak atau cost of tax collection di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lain seperti China.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan kalau rasio anggaran DJP terhadap penerimaan pajak terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Dirjen Pajak memaparkan, rasio cost of tax collection Indonesia di tahun 2021 mencapai 1,32 persen. Angka itu terus turun hingga 0,84 persen pada 2026.
"Rasio anggaran Direktorat Jenderal Pajak terhadap penerimaan pajak ini, kalau kita bandingkan dengan beberapa negara yang menjadi benchmark kami, ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia seperti China, Filipina, dan India yang masih berada di kisaran antara 0,9 sampai 1,9 persen dari cost of collection ratio-nya," papar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu (17/6/2026).
Bimo menilai kalau capaian ini berarti bahwa pengelolaan administrasi perpajakan Indonesia semakin efisien. Hal itu terjadi berkat kebijakan digitalisasi yang dilakukan DJP hingga perkembangan sistem terpadu.
Dia lalu menyampaikan kalau DJP telah menyiapkan lima kebijakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak 2027. Pertama adalah perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Kedua yakni penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax, dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Ketiga yaitu meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen.
Keempat ialah penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui multi door approach untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
Kelima meliputi optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Berangkat dari sana, DJP Kemenkeu mengajukan anggaran pagu indikatif Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran ini ditujukan untuk optimalisasi penerimaan pajak tahun depan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan kalau pagu indikatif anggaran DJP 2027 ini terdiri dari pengelolaan penerimaan negara Rp 867,89 miliar dan program dukungan manajemen Rp 4,534 triliun.
Bimo merinci, pagu indikatif DJP Kemenkeu pada 2027 mencakup dukungan data dan sistem informasi yang andal dan kredibel sebesar Rp 678,98 miliar, perluasan basis pajak sebesar Rp 919,02 miliar, serta pelayanan dan penguatan kepercayaan publik sebanyak Rp 665,4 miliar.
Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Rp 1,97 triliun, kebijakan perpajakan Rp 578,59 miliar, dan operasional kantor Rp 583,81 miliar.
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Our Generation: Setting Lokasi Cakep dan Nuansa Psikologis Menggigit Abis!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur