Suara Denpasar – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri akan segera mendengar nasib gugatan pra peradilan yang diajukannya terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan pra peradilan yang diajukan Firli akan dibacakan putusannya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (19/12/2023).
Seperti diketahui Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Merasa tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan pra peradilan.
Firli pun merasa percaya diri bisa memenangkan gugatan pra peradilan tersebut dan memulihkan nama baiknya.
Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar yang meyakini bahwa kliennya bebas dari segala tuntutan sebagai tersangka pemerasan tersebut.
“Kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami sehingga permohonan kami ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli dapat terwujud,” ujar Ian dilansir dari laman Suara.com, Senin (18/12/2023).
Ian merasa penyidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya tidak sah dan cacat prosedur.
“Kemudian penyidikannya juga yang tidak sah. Dua poin itu yang kami sampaikan dalam materi kesimpulan kami yang sudah kami sampaikan tadi,” imbuhnya.
Baca Juga: Rekomendasi Tontonan di Hari Ibu 2023, Pecinta Horor hingga Komedi Wajib Tahu!
Gugatan pra peradilan didaftarkan Firli pada Jumat (24/11/2023) lalu dengan nomor perkara 129/Pid. Pra/2023/PN.JKT.SEL. (*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Lokasi Tes Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 yang Diakui, Salah Dikit Bisa Gugur
-
Hacks Berburu Pempek Murah di 26 Ilir: Cara Dapat Harga Grosir untuk Stok di Kulkas
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Ini Link dan Syaratnya
-
Jarang Diketahui! 5 Spot Foto Malam di Jembatan Ampera yang Lagi Dicari Wisatawan
-
Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G, Punya Fitur AI Baru dan Kamera Nightography Lebih Canggih
-
Angkot Praz Teguh Disulap Gofar, Jadi Show Car yang Curi Perhatian di IMX
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Segini Harga Motor Listrik Kawasaki Terbaru, seperti Apa Spesifikasinya?
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Desain Kembar Identik Mesin Beda Kelas, Inikah Penantang Yamaha Aerox?