Suara Denpasar – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan. Hasil keputusan tersebut menyatakan bahwa Nawawi Pomolango sementara waktu akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya pribadi sebagai kolega mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, dikutip Suara Denpasar dari ANTARA Minggu (26/11/2023).
Menurutnya, dijadikannya Nawawi Pomolango sebagai insan lembaga antirasuah itu berdasarkan keputusan Presiden RI yang berkaitan dengan pemberhentian sementara Firli Bahuri.
Ghufron turut mendukung keputusan tersebut, karena dirinya menilai sosok Nawawi Pomolango merupakan sosok senior di kalangan pimpinan KPK lainnya.
Dirinya berharap, agar Nawawi Pomolango kelak dapat menciptakan keputusan-keputusan bijak yang berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.
"Bagi kami, ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal maupun eksternal. Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubuhkan tanda tangan pada Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai penggantinya pada 24 November 2023 lalu di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.(*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026