Depok.suara.com - Ramai kabar pemerintah bisa melihat isi percakapan di email hingga WhatsApp berkat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah kabar tersebut.
"WA (WhatsApp) itu punya enkripsi end-to-end. WA-nya sendiri saja tak bisa lihat, bagaimana pemerintah?" ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Semuel menyatakan, percakapan WhatsApp yang terjadi antara dua pihak hanya bisa dilihat oleh dua orang tersebut. Begitu pula dengan email, hanya dua pihak saja yang bisa membaca percakapan tersebut.
"Pemerintah bisa melihat email? Bagaimana caranya? Siapa yang punya akun?" katanya.
Tapi jika konteksnya penyelidikan, Semuel mengakui kalau itu bisa dilihat. Tetapi caranya dilakukan lewat penyitaan perangkat, bukan langsung mengintip.
Semmy menambahkan, aturan PSE memang memperbolehkan dua lembaga untuk meminta akses agar memuat isi percakapan. Pertama itu adalah lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan, sedangkan yang kedua adalah aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, dan lainnya.
Tetapi, lanjut Semuel, meminta data itu tetap harus sesuai undang-undang. Tujuannya pun juga harus jelas.
"Misalnya ada kasus, sudah ada indikasi, ada berkas perkara, untuk memerlukan bahan tambahan, ya bisa itu mereka meminta akses data ke PSE," tutur Semuel.
Kemudian dari sisi PSE yang dimintai data, mereka juga harus sama-sama berada di pengadilan hukum. Samuel menyatakan kalau di sana mereka bakal bernegosiasi apakah mesti membuka akses atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA