Depok.suara.com, Para jajaran Tim Khusus (Timsus) yang melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berkumpul melakukan pemeriksaan pembuktian di Mako Korps Brimob Kelapa Dua Kota Depok, Senin (8/8/2022) sore.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan untuk perkembangan terkait penyelidikan kematian Brigadir J ini masih terus didalami.
"Perkembangan masih kita fokus mendalami bersama timsus dibawah pimpinan Wakapolri serta Kabareskrim dan Irwasum Mabes Polri secara bersama di Mako Korps Brimob termasuk juga hal sama dilakukan di Bareskrim Polri hari ini," ujar Dedy kepada wartawan di depan gerbang utama Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Proses pemeriksaan oleh Timsus, lanjut Dedy, nanti hasilnya akan langsung diberitahukan kepada pimpinan (Kapolri) yang akan mengabarkan sendiri ke teman-teman media untuk setiap perkembangan yang ada.
"Mohon kepada temen-temen media untuk bersabar. Sekarang Timsus masih bekerja marathon dan lagi menjaga kehati-hatian serta juga mencari pembuktian Scientific dari penyelidikan ini," tambahnya.
Untuk hari ini timsus mendatangi mako brimob untuk memintai pernyataan saksi dan menganalisa dari hasil yang ada.
"Barang bukti nanti akan disampikan langsung pimpinan. Sedangkan terkait yang akan berkunjung melihat keadaan para saksi yang sudah ada beberapa dibawa ke Mako Korp Brimob bisa meminta keterangan dengan pihak Brimob," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa