/
Senin, 08 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Bharada E jadi tersangka penembakan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winsnto)

SUARA SEMARANG - Terungkap sudah skenario palsu yang menyatakan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Rupanya senjata Brigadir J jenis HS-9 digunakan pelaku untuk menembak dinding rumah dinas Ferdy Sambo sehingga ada kesan adanya baku tembak dengan Bharada E.

Padahal kenyataannya, Bharada E lewat kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa membuat skenario baku tembak hanya untuk alibi.

Burhanuddin menambahkan, termasuk fakta yang berkenaan tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jari tangan kanannya.

Burhanunddin mengatakan, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik almarhum.

"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin kepada awak media, di Jakarta, Senin (8/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit TKP.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," tuturnya.

Dengan pengakuan ini berarti tidak ada baku tembak seperti yang diucapkan sebelumnya.

Baca Juga: Angelina Sondakh dan Reza Artamevia Ziarah Bareng ke Makam Adjie Massaid

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," tambah Burhanuddin.

Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP atas kasus tewasnya Brigadir J.

Load More