Depok.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah bersama rombongan dari magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo saat Komnas HAM melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM fokus menyelidiki alur waktu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Yosua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip dari Suara.com.
Komnas HAM juga mengonfirmasi kegiatan sebelum kejadian di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kegiatan itu, beber Anam, terjadi satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.
"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," kata Anam.
Di ruang khusus yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Poin Deklarasi Koalisi Prabowo-Muhaimin
"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ferdy Sambo kepada Komnas HAM juga mengakui bahwa sejak awal dirinya yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal dari kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," kata Taufan. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan