"Tunggu, tunggu, tunggu, Marcel dulunya bergaul sama dukun-dukun tapi bukan berarti dia dukun dong," tanya Uya.
"Dia dukun, dia dukun dan sekarang legalitasnya sudah ada dia seorang dukun. Reki itu mengeluarkan sertifikat Master seorang Marcel Radhival," kata Firdaus.
"Serifikat Reki itu hanya dikeluarkan untuk orang-orang yang punya ahli metafisika artinya secara defakto dia itu adalah seorang dukun. Nah dia juga cabul, diduga cabul dan dia diduga penipu karna dia sendiri yang berbicara," jelas Firdaus menambahkan.
"Siapa yang bicara?," timpal Uya.
"Dia juga berbicara bahwa dukun itu penipu dan cabul berarti dia cabul dan penipu. Ada satu video dia kemarin diduga bacul juga menghipnotis seorang wanita. Dia memangku seorang wanita dan melakukan perbuatan cabul, diduga cabul. Jadi Marcel ini berbicara tentang dukun cabul dan dukun penipu itu mengena pada dia sendiri. Sama seperti nampar mukanya dia sendiri gitu," ujar Firdaus.
"Kalau kita berbicara Marcel Radhival itu berbicara sebagai pesulap dia tidak punya izin, tidak punya legalitas begitu sebagai pesulap karna dia tidak masuk dalam lembar negara manapun," imbuhnya.
Saat mendengar hal tersebut Uya menimpali jika dirinya yang seorang pesulap juga tidak memiliki izin namun Firdaus beranggapan jika para pesulap harus segera membuat ijin agar tidak dikatakan pesulap ilegal.
"Saya pesulap juga gak punya ijin," tutur Uya langsung.
"Ya itulah ya saya bilang tadi ini masukan dari kami bahwa pesulap-pesulap harus segera membuat ijin agar tidak dibilang pesulap ilegal. Karna semua orang yang mengaku dukun pun harus punya legalitas termasuk persatuan dukun yang saya pegang sekarang ini," papar Firdaus.
Baca Juga: Atta Halilintar Sakit DBD, Begini Perawatan di Rumah Sakit Agar Cepat Sembuh
"Mereka punya update pendirian, mereka punya Kemenkumham segalanya jelas. Hipnoterapi, supranatural dan lain-lain termasuk dukun. Mereka tercatut di lembar negara makanya mereka bisa melaporkan si Marcel Radhival," jawab kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia itu.
Ternyata dari unggahan video tersebut tetap banyak warganet yang memberikan komentar dukungan kepada si Pesulap Merah dan berkomentar pedas terhadap apa yang disampaikan Firdaus yang hanya ingin naik daun saja.
"intinya dia pengen naik daun lewat pesulap merah," kata akun @ja****
"memang kalo orang berbuat baik tuh ujian nya byk..yg sabar bang marchel netizen mendukung mu..(emot tertawa)," timpal @Az****ri.
"lah kemarin di dr richard bilangnya pesulap merah tidak punya legalitas," 2****.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan