Depok.suara.com - TikTok kali ini mendapat laporan karena diduga bisa mencuri data pribadi pengguna hanya dari ketikan di keyboard dalam aplikasi. Tudingan ini merupakan lanjutan dari tuduhan sebelumnya bahwa browser in-app TikTok dapat merekam data pribadi.
Laporan ini muncul dari InAppBrowser yang menyebut kalau keyboard in-app TikTok dapat mencuri data pengguna berdasarkan apa yang mereka ketik.
Tidak hanya TikTok, mereka juga menuduh aplikasi media sosial lain seperti Facebook dan Instagram berpotensi mengambil JavaScript untuk merekam data kartu kredit, alamat, password, dan data lain tanpa izin di iOS.
Mengutip Gizmochina, Selasa (23/8/2022), aplikasi media sosial ini juga dapat melacak penekanan tombol apabila pengguna mengetik di keyboard. Tapi khusus TikTok, aplikasi tidak menawarkan opsi tampilan keyboard lain kecuali QWERTY.
Karena itu, regulator Amerika Serikat pun menjadi yang serius mengawasi TikTok untuk keamanan nasional. TikTok telah membantah tuduhan ini. Mereka mengklaim tidak mengumpulkan keystroke atau input teks, kecuali hanya untuk mencari debugging, troubleshooting, atau memantau performa.
Sementara di laporan sebelumnya, TikTok juga dituduh kalau browser dalam aplikasi cukup berbahaya. Alasannya, browser in-app TikTok itu mampu melacak setiap penekanan tombol (keystroke).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar
-
Beda Kelas! Saat Steven Wongso Jadikan Obesitas Bahan Hinaan, Ade Rai Justru Bongkar Bahayanya
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin