/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:21 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (Suara.com/Yaumal)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi akhirnya mengakui bahwa dirinya disuruh untuk mengubah keterangan tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual. Pengakuan Putri ini disampaikan kepada Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Padahal awalnya dugaan kasus kekerasan seksual itu disebutkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7). Tetapi keterangan ini diubah menjadi di Magelang.

"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama, karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Namun Taufan tidak menerangkan secara jelas siapa yang memperintahkan Putri agar mengubah keteranngan soal tempat dugaan pelecehan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi memang tidak jelas.

Karena itu Komnas Ham menyarankan agar Polri perlu mencari fakta pembanding lainnya agar bisa memperjelas benar atau tidaknya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Pasalnya masih banyak informasi simpangsiur yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

"Kan kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa. Saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya peristiwanya di Magelang'. Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan gitu," katanya.

"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," sambungnya.

Musababnya, bila dugaan kekerasan seksual ini tidak bisa dibuktikan, penyelidikan tidak lagi menjadi penting. Pasalnya yang paling penting saat ini adalah membuktikan skenario pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu, yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua," katanya.

Baca Juga: Segarkan Harimu dengan Konsumsi 5 Buah Ini, Dijamin Tak Lagi Gerah!

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pertemuan itu dilakukan pada Sabtu (20/8).

Taufan menceritakan momen Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi. Dia mengatakan Putri Candrawathi menyebut ada pelecehan di Magelang. Padahal, menurut dia, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke polisi terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya (kesusilaan) dalam persepsi dia, apa yang terjadi di Magelang dan bagaimana itu terjadi dan dia jelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 (Juli) setelah dia sampai Jakarta, tapi itu sekali lagi tuh versi dia," katanya, Jumat (26/8).

"Apalagi kan keterangan mereka ini pernah 'bohong' kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apa pun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan," sambungnya.

Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, pada Jumat (8/7). Salah satunya ialah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Duren Tiga.

Load More