Otomotif / Mobil
Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB
Indef menyatakan insentif kendaraan listrik merupakan investasi fiskal strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif Indef menyatakan insentif kendaraan listrik merupakan investasi fiskal strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang.
  • Pemerintah menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 guna mengurangi konsumsi BBM serta menekan impor minyak.
  • Pengembangan ekosistem kendaraan listrik mampu menarik investasi asing sebesar 2,73 miliar dolar AS dan memperkuat ketahanan fiskal negara.

Suara.com - Kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan investasi fiskal jangka panjang yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga memperkuat ketahanan fiskal negara.

Menurut Esther pengembangan ekosistem kendaraan listrik telah menunjukkan dampak positif terhadap investasi dan aktivitas industri di Indonesia. Kebijakan insentif sebelumnya yang diberikan pemerintah berhasil menarik minat produsen global untuk menanamkan modal dan membangun basis produksi di dalam negeri.

Indef mencatat investasi asing di sektor kendaraan listrik di Indonesia mencapai 2,73 miliar dolar AS dalam tiga tahun terakhir. Disampaikan dia pula, kebijakan insentif elektrifikasi kendaraan bukanlah kerugian bagi negara, melainkan investasi efisiensi fiskal jangka panjang.

Ini karena beban penerimaan negara yang hilang akibat insentif pajak kendaraan listrik dinilai jauh lebih kecil dibandingkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak. Lebih lanjut, selisih subsidi energi untuk kendaraan berbahan bakar minyak bisa mencapai Rp296 triliun per tahun.

Indef menyatakan insentif kendaraan listrik merupakan investasi fiskal strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang. [Dok BYD]

Sementara itu, total forgone revenue kendaraan listrik diperkirakan hanya sekitar Rp30,4 triliun per tahun atau sekitar 90 persen lebih rendah dibandingkan subsidi BBM.

Selain mengurangi tekanan fiskal, elektrifikasi kendaraan juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Indef memperkirakan pengembangan industri kendaraan listrik dapat memberikan tambahan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga memacu perekonomian nasional.

Pertumbuhan ekonomi tersebut diperkirakan berasal dari peningkatan produksi domestik kendaraan listrik, pengurangan impor kendaraan utuh atau completely built-up (CBU), hingga meningkatnya ekspor kendaraan listrik produksi dalam negeri.

“Memang untuk kendaraan listrik ini diharapkan bisa mendorong industri otomotif,” katanya.

Baca Juga: Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.

Purbaya menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.

Dengan demikian, lanjut dia, impor BBM maupun minyak mentah Indonesia bisa berkurang.

“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.

Load More