/
Sabtu, 03 September 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi SPBU - Harga BBM Hari Ini (Shutterstock) (suara.com)

Depok.suara.com - Harga BBM resmi naik pada hari Sabtu  (3/9/2022) siang ini. Secara efektif kenaikan harga BBM tersebut mulai berlaku sejak diumumkan, yakni persisnya pukul 14.30 WIB.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya.

Dirinya merinci harga jenis-jenis BBM yang mengalami kebaikan tersebut.

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter 
2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter 
3. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Dia menegaskan, kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.

Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp 59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp 18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.

"Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun. Angka 502 triliun dihitung berdasar rata rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan volume solar subsidi 17,4 juta kiloliter," jelas Sri Mulyani.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Kocaknya Lee Si Young Bintang Sweet Home 2 dan 3. Kini Berambut Pendek, Terkejut dengan Bahunya yang Kekar hingga Dipuji Ganteng

Load More