Selebtek.suara.com - Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi resmi naik mulai hari ini Sabtu (3/9/2022). Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut berlaku efektif satu jam sejak pengumuman yaitu pada pukul 14.30 WIB.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Arifin merinci penyesuaian harga BBM yang mengalami kenaikan tersebut, antara lain:
1. Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Arifin menegaskan kenaikan harga BBM ini efektif berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkasnya.
Terkait kenaikan harga beberapa BBM ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah telah berupaya untuk melindungi rakyat dari gejolak minyak dunia.
Baca Juga: Srikandi Pendawa Sumut Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
"Saya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN
tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM dari tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Kepala Negara.
Menurut Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompk masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Seharusnya uang negara tersebut harus diproritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Jokowi menjelaskan pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit ini. Pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian. Sebagian subsidi tersebut kemudian akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," tutur Jokowi.(*)
Berita Terkait
-
Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Tetap Tersedia
-
Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Pertalite Jadi Rp 10 Ribu Solar Rp 6.800
-
Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Solar Naik Jadi Rp 6.800, Pertamax Naik Jadi Rp 14.500
-
Tak Jadi Kena Prank, BBM Bakal Naik Mulai Pukul 14.00 WIB, Hari Ini Sabtu 3 September 2022
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan