/
Senin, 12 September 2022 | 10:23 WIB
Potrer petuga PMI saat berada di lokasi kebakaran (Depok/AH/dok/istimewa)

Depok.suara.com, Tim gabungan dari Pihak Kepolisian, Dinas Damkar dan JNE masih menyelidiki kebakaran yang menghanguskan gudang JNE di Jalan Pekapuran Cimanggis Kota Depok.

Atas kejadian tersebut, Manajemen JNE akan mengganti kerugian pelanggan yang terdampak kebakaan tersebut.

"JNE berkomitmen akan melakukan proses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan yang terdampak akibat musibah ini," ujar Head of Media Relation JNE, Kurnia Nurgaha, dalam keterangan pers.

Untuk informasi terkait paket pelanggan dapat menghubungi JNE Customer Care di nomor 021-2927 8888, atau email customercare@jne.co.id, Facebook : JNE Pusat, dan Twitter : @JNECare

Selain itu, Manajemen JNE meminta maaf atas musibah kebakaran ini.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah ini, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah gudang JNE di Jalan Pekapuran Cimanggis, Kota Depok, Senin (12/9) subuh, terbakar.

Api berkobar sangat cepat hingga membakar seluruh bagian gudang.

Sementara itu salah satu warga Akbar kepada wartawan mengatakan saat itu dia hendak mengambil air wudhu.

Baca Juga: Usai Bertemu Istri, Bripka Ricky Rizal Mulai Berani Bongkar Insiden Duren Tiga Versi Ferdy Sambo

Namun saat saat keluar kondisi seperti gelap padahal waktu sudah pagi.

"Pas kita lihat kepulan asap sudah tinggi lalu saya hubungi petugas damkar,'*katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendali Operasi (Kabid PO) Disdamkar Kota Depok, Ir.Welman Naipospos membenarkan kejadian kebakaran membangkar sebuah gedung JNE.

"Ya betul yang terbakar gedung JNE. Api dari subuh sampai sekarang masih berkobar. Petugas masih melakukan pendinginan di lokasi kejadian," ujarnya.

Atas kejadian tersebut lalu lintas di Jalan Raya Bogor mengalami kemacetan dan jalan Perkapuran sementara ditutup kecuali kendaraan petugas.

SPBU yang berada disamping lokasi kejadian juga ditutup menghindari hal yang tidak diinginkan.

Load More