Depok.suara.com - Pabrikan Yamaha baru-baru ini merilis motor sport full fairing, yakni Yamaha R125. Guna untuk bersaing dengan Kawasaki Ninja 125, dengan desain tampilan yang lebih gahar dari Yamaha R15. Bahkan dari segi fitur, motor sport full fairing Yamaha bermesin 125 cc ini lebih keren dari yang ada pada Yamaha R15.
Lantas seperti apa desain dan spesifikasi dari motor sport full fairing bermesin 125 cc tersebut? Simak ulasannya berikut ini!
Desain Tampilan
Dikutip dari kanal YouTube YRP Official, motor sport full fairing tersebut adalah All New Yamaha R125 yang secara tampilan masih mengusung desain dari keluarga R series Yamaha.
Yamaha R125 ini membawa beberapa pembaharuan, seperti pada bagian windshield depan yang lebih kokoh dengan model smok sehingga menambah kesan sporty pada motor ini.
Selanjutnya, pada lampu sein depan dan belakang didesain berbentuk tajam menyerupai anak panah dan sudah menggunakan LED dengan wayer conector. Terlebih, di bagian velg depan dan belakang saat ini diberi aksen bertuliskan huruf Jepang, lalu pada bagian foot step juga dipasang dengan model yang lebih keren.
Pada bagian belakang, desain terlihat lebih ramping. Hal ini dilakukan agar bagian belakang memiliki space untuk tempat plat nomor yang lebih kokoh, serta adanya carbon tingfeat pada bagian tangki bahan bakarnya.
Secara keseluruhan, tampilan dari All New Yamaha R125 ini tampak sporty, elegan dan gahar meski hanya memiliki kapasitas mesin 125 cc. Kendati demikian, nyatanya part yang disematkan pada Yamaha R125 ini jelas lebih advance dibandingkan milik Yamaha R15.
Seperti pada bagian suspensi depan jelas kebih besar serta menggunakan kaliper cakram type radial.
Baca Juga: Persis Solo vs Bali United, Teco Minta Waspadai Semua Pemain Lawan
Performa Mesin
Performa pada mesin 125 cc milik Yamaha R125 ini tidak bisa dipandang sebelah mata, walau belum bisa mengalahkan power dari Yamaha R15 yang punya mesin 155 cc.
Tapi, power yang dimiliki oleh Yamaha R125 ini tidak kalah dari beberapa motor 150 cc yang beredar di pasaran saat ini.
Sebagai informasi, Yamaha R125 dibekali mesin SOHC berkapasitas 125 cc dengan teknologi VVi yang mampu menghasilkan power sebesar 14,75 DK dan torsinya mencapai 11,5 Nm.
Power tersebut nyatanya mampu mengalahkan motor 150 cc seperti CRF150L yang hanya memiliki power sebesar 12,75 DK.
Bahkan, power motor Yamaha R125 ini mampu mengalahkan motor Byson Fi buatan Yamaha, yang memiliki power hanya 12,88DK
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?