Depok.suara.com, Seorang pengedar narkoba berinisial AP berhasil dibekuk anggota Polsek Bojonggede lantaran kedapatan melakukan transaksi di pinggir jalan daerah Parung Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menciduk seorang pemuda pengangguran yang kedapatan membawa sabu disimpan dalam bungkus rokok.
Pelaku AP alias Nole, warga Kampung Cibentang Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, tidak bisa mengelak setelah upaya undercover anggota Reskrim Polsek Bojonggede menjebak pelaku untuk transaksi narkoba.
"Barang bukti kita dapatkan ketika transaksi penyamaran anggota di dalam bungkus rokok ada sebanyak 15 paket kecil narkotika jenis sabu dan sebuah unit hp oppo warna biru disita petugas," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Ade Ahmad menuturkan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengedarkan sabu untuk di wilayah Parung dan sekitar.
"Untuk perolehan sabu yang didapatkan pelaku masih kita dalami. Yang jelas Nole ini merupakan orang yang dicari atas pengedar narkotika jenis sabu," tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, lanjutnya, anggota menyita sebanyak 15 paket kecil (hemat) narkotika jenis sabu dengan berat bruto delapan gram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku menjadi pengedar narkotika dikenakan dengan Tindak Pidana Kedapatan Memiliki dan Menjual Narkotika jenis Sabu.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup penjara minimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Cekcok dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Ungkap Kronologi Keributan
Sementara itu Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar memberikan penghargaan anggota prestasi kepada anggota Reskrim Polsek Bojonggede di lapangan Mapolrestro Depok, Kamis.
"Anggota yang diberikan penghargaan adalah anggota Satreskrim Polres Metro Depok beserta Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat atas keberhasilan pengungkapan kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan