Depok.suara.com, Seorang pengedar narkoba berinisial AP berhasil dibekuk anggota Polsek Bojonggede lantaran kedapatan melakukan transaksi di pinggir jalan daerah Parung Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menciduk seorang pemuda pengangguran yang kedapatan membawa sabu disimpan dalam bungkus rokok.
Pelaku AP alias Nole, warga Kampung Cibentang Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, tidak bisa mengelak setelah upaya undercover anggota Reskrim Polsek Bojonggede menjebak pelaku untuk transaksi narkoba.
"Barang bukti kita dapatkan ketika transaksi penyamaran anggota di dalam bungkus rokok ada sebanyak 15 paket kecil narkotika jenis sabu dan sebuah unit hp oppo warna biru disita petugas," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Ade Ahmad menuturkan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengedarkan sabu untuk di wilayah Parung dan sekitar.
"Untuk perolehan sabu yang didapatkan pelaku masih kita dalami. Yang jelas Nole ini merupakan orang yang dicari atas pengedar narkotika jenis sabu," tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, lanjutnya, anggota menyita sebanyak 15 paket kecil (hemat) narkotika jenis sabu dengan berat bruto delapan gram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku menjadi pengedar narkotika dikenakan dengan Tindak Pidana Kedapatan Memiliki dan Menjual Narkotika jenis Sabu.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup penjara minimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Cekcok dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Ungkap Kronologi Keributan
Sementara itu Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar memberikan penghargaan anggota prestasi kepada anggota Reskrim Polsek Bojonggede di lapangan Mapolrestro Depok, Kamis.
"Anggota yang diberikan penghargaan adalah anggota Satreskrim Polres Metro Depok beserta Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat atas keberhasilan pengungkapan kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Lawan Tim Filipina Rasa Afrika, Dewa United Andalkan Pengalaman Jan Olde Riekerink
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Umrah di Tengah Ketegangan Iran-Israel, Kimberly Ryder Pasrah Apa pun yang Terjadi
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Menguliti Persepsi tentang Cinta di Novel Gege Mengejar Cinta
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!