Depok.suara.com – Beberapa waktu lalu, netizen sempat dihebohkan dengan dikabulkannya permohonan pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banyak netizen yang tidak setuju dengan hal ini karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama.
Dilansir dari akun Instagram @forwomanbase, pernikahan beda agama ini telah dilaksanakan di Gereja Kristen Nusantara yang berada di Jalan Cempaka Putih Barat XXI, nomor 34, Jakarta Pusat. Biaya perkara yang harus dibayarkan oleh pasangan ini yaitu sejumlah 210.000 rupiah.
“Stressss. Nantikan Pertanggung jawaban di akhirat,” komentar akun @widiharyati16.
“kok bisa? Bukan nya janji nikah tiap agama itu beda?,” tanya akun @yuketrisania_.
“Haaaah ketika manusia mencoba melangkahi tuhan,” komentar akun @virtual.self_.
Selain hujatan, ada pula netizen yang setuju dengan keputusan ini asalkan didasari rasa sayang satu sama lain. Bahkan ada pula netizen yang mendoakan agar pasangan ini bisa memiliki agama yang sama pada akhirnya.
“Yg penting saling mencintai, sayang satu sama lain itu yg paling penting. Banyak yg seiman juga akhirnya cerai dan pernikahanya gagal. Knp agama hrs jd halangan. Yg paling penting bisa menerima satu sama lain dan menghormati agama pasangan. Semoga rukun dan sukses perkawinanya,” kata akun @zam.brotta.
“Gak usah doain yang jelek2 ya ges yaa. Doain aja akhirnya mereka jadi seagama, mau siapa ikut siapa entahlah terserah mereka kita ga suka kan kalau urusan pribadi kita diurusin orang, yasudah, legowokan saja. Gak ngerugiin kita ini juga,” kata akun @octavlen.
Diketahui pasangan pengantin beda agama ini berinisial DRS yang beragama Kristen dan JN yang beragama Islam. (nnd)
Baca Juga: Mikha Tambayong Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Sekelompok Orang Afrika
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal