Depok.suara.com, Seorang pria berinisial D penumpang commuterline diamankan petugas pengamanan dalam Stasiun Depok Baru Pancoran Mas dan dibawa ke Mapolresta Depok lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi di lapangan kejadian berawal saat itu FB penumpang wanita commuterline berada di gerbong rangkaian commuterline dalam kondisi padat penumpang.
Tiba tiba pelaku D menghampiri korban, tanpa basa basi korban lalu menggesek-gesekan kemaluannya ke bagian belakang korban saat berada di dalam KRL yang penuh penumpang.
Pelaku lalu dengan nekat sempat membuka resleting celananya sendiri, kemudian melakukan onani sampai mengeluarkan sperma dan mengenai celana hingga sepatu korban.
Pelaku berinisial D itu dilaporkan oleh korbannya ke Polres Metro Depok dengan LP / B / 2238 / IX / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA (Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Thn 2008 ttg Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP)
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan KRL dan langsung diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok Inspektur Satu Tulus Andani saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iya benar saat ini pelaku masih kami periksa,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
Baca Juga: Sasaeng Nayeon TWICE Asal Jerman Tiba di Korea Selatan? Ini Respon JYP Entertainment!
Sementara itu PT KAI memasukkan pelaku pelecehan seksual di kereta api ke dalam daftar hitam (blacklist).
KAI mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku pelecahan seksual sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler