Depok.suara.com, Seorang pria berinisial D penumpang commuterline diamankan petugas pengamanan dalam Stasiun Depok Baru Pancoran Mas dan dibawa ke Mapolresta Depok lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi di lapangan kejadian berawal saat itu FB penumpang wanita commuterline berada di gerbong rangkaian commuterline dalam kondisi padat penumpang.
Tiba tiba pelaku D menghampiri korban, tanpa basa basi korban lalu menggesek-gesekan kemaluannya ke bagian belakang korban saat berada di dalam KRL yang penuh penumpang.
Pelaku lalu dengan nekat sempat membuka resleting celananya sendiri, kemudian melakukan onani sampai mengeluarkan sperma dan mengenai celana hingga sepatu korban.
Pelaku berinisial D itu dilaporkan oleh korbannya ke Polres Metro Depok dengan LP / B / 2238 / IX / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA (Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Thn 2008 ttg Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP)
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan KRL dan langsung diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok Inspektur Satu Tulus Andani saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iya benar saat ini pelaku masih kami periksa,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
Baca Juga: Sasaeng Nayeon TWICE Asal Jerman Tiba di Korea Selatan? Ini Respon JYP Entertainment!
Sementara itu PT KAI memasukkan pelaku pelecehan seksual di kereta api ke dalam daftar hitam (blacklist).
KAI mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku pelecahan seksual sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Deretan Pemain Timnas Indonesia di Eropa Berjuang Keras Hindari Jurang Degradasi
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor
-
BRI Cepu Genjot Digitalisasi: QRIS Jadi Andalan UMKM di Festival Ramadhan 2026
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban