Depok.suara.com, Seorang pria berinisial D penumpang commuterline diamankan petugas pengamanan dalam Stasiun Depok Baru Pancoran Mas dan dibawa ke Mapolresta Depok lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi di lapangan kejadian berawal saat itu FB penumpang wanita commuterline berada di gerbong rangkaian commuterline dalam kondisi padat penumpang.
Tiba tiba pelaku D menghampiri korban, tanpa basa basi korban lalu menggesek-gesekan kemaluannya ke bagian belakang korban saat berada di dalam KRL yang penuh penumpang.
Pelaku lalu dengan nekat sempat membuka resleting celananya sendiri, kemudian melakukan onani sampai mengeluarkan sperma dan mengenai celana hingga sepatu korban.
Pelaku berinisial D itu dilaporkan oleh korbannya ke Polres Metro Depok dengan LP / B / 2238 / IX / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA (Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Thn 2008 ttg Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP)
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan KRL dan langsung diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok Inspektur Satu Tulus Andani saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iya benar saat ini pelaku masih kami periksa,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
Baca Juga: Sasaeng Nayeon TWICE Asal Jerman Tiba di Korea Selatan? Ini Respon JYP Entertainment!
Sementara itu PT KAI memasukkan pelaku pelecehan seksual di kereta api ke dalam daftar hitam (blacklist).
KAI mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku pelecahan seksual sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an
-
Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions