Depok.suara.com - Seorang narapidana di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo melahirkan anak kelima hari ini. Bayi itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram.
Napi yang melahirkan itu adalah AV. Ia adalah narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng yang divonis 12 bulan. Ia menghuni rutan perempuan sejak 27 Juli 2022.
"Pagi tadi warga binaan berinisial AV mengaku perutnya mulas, setelah diperiksa perawat rutan ternyata sudah waktunya persalinan. Pihak rutan segera melakukan rujukan ke Puskesmas sesuai SOP yang berlaku," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (21/9/2022).
Sesuai hari perkiraan lahir, persalinan perempuan berusia 37 tahun itu memang sudah dekat. Saat mengeluh mulas, perawat rutan mendapati jalan lahir bayinya sudah bukaan empat.
Kemarin, saat proses melahirkan, petugas rutan merujuknya ke Puskesmas Porong naik mobil dinas Kepala Rutan Perempuan Surabaya. Sebelum melahirkan perempuan itu menjalani tes antigen dengan hasil negatif.
"Alhamdulillah ibu dan bayi selamat. AV melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 10.15 WIB," lanjut Zaeroji.
Bayi laki-laki itu adalah anak kelima yang lahir dari rahim AV. Belum ada nama yang diberikan untuk jabang bayi berbobot 3 kg dan panjang 50 cm itu.
"Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya," ujar Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Diketahui, perempuan yang terjerat pasal 378 KUHP itu selama ini memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan dan menjalani USG di RSUD Sidoarjo.
Baca Juga: Tingkatkan Kesuburan dengan Habbatussauda, Berikut Tips dari dr. Zaidul Akbar
"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," ujar Amiek.
Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan.
Namun mirisnya, perempuan asal Wonokromo, Surabaya itu masih harus menjalani sisa masa penahanannya hingga 17 April 2023. Sehingga, memancing banyak komentar warganet.
"Putri Cendrawati malu liat ini," ujar seorang warganet.
"Apakah beliau layak di perlakukan seperti Bu PC? Yang tidak di tahan karena memiliki anak kecil," ujar lainnya.
"Miriiss, kasian banget ga bisa menyusui, PC yang ga menyusui enak-enakan di rumah ya. Bener-bener ga ada keadilan sama sekali," pungkas warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, 4 Maret 2026
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Ngeri! Aksi Brutal Antonio Rudiger kepada Bek Getafe Dicap Percobaan Pembunuhan
-
Soroti Kepemimpinan Wasit, Marc Klok Sebut Persib Harusnya Menang atas Persebaya
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran