Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk Satgas di tingkat daerah guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemulihan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pengaturan anggaran, dapat berjalan lebih terarah dan efektif di masing-masing wilayah terdampak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pembentukan Satgas di tingkat provinsi akan menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak Gubernur,” ujar Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).
Tito mencontohkan, di Provinsi Aceh struktur tersebut telah berjalan dengan gubernur bertindak sebagai ketua Satgas, sementara pelaksana harian dijalankan oleh wakil gubernur.
“Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” imbuh Tito.
Menurut Tito, penguatan kelembagaan ini diperlukan mengingat kompleksitas program pemulihan yang tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera yang akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2028.
Renduk yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu, memuat 12.047 kegiatan lintas sektor yang disusun melalui penyelarasan antara kebutuhan daerah terdampak dan rencana aksi kementerian/lembaga, dengan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
“Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas,” kata Tito.
Baca Juga: Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur
Seluruh program dalam Renduk diproyeksikan akan menggunakan anggaran sebesar Rp100,2 triliun. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp61,9 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp38,3 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Secara rinci, di Provinsi Aceh, kebutuhan mencapai sekitar Rp58 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp39 triliun menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, sementara Rp19 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di Provinsi Sumatera Utara, total kebutuhan pemulihan mencapai sekitar Rp23 triliun, dengan pembagian Rp13 triliun ditangani pemerintah pusat dan sekitar Rp10,1 triliun oleh pemerintah daerah.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, total kebutuhan mencapai sekitar Rp17 triliun, dengan porsi sekitar Rp8,2 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah, sementara sisanya ditangani oleh pemerintah pusat.
“Kenapa Aceh lebih besar? Ya silakan datang sendiri, beratnya bukan main. Dia dari ujung ke ujung. Kalau di Sumut lebih banyak di bagian barat, Tapanuli sekitarnya. Kalau di Aceh dari ujung Nagan Raya sampai ke Aceh Tamiang,” ungkap Tito.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program pemulihan nantinya akan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, koordinasi menjadi faktor krusial dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana.
Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Setelah ditetapkan, pembagian peran dan pelaksanaan kegiatan akan segera difinalisasi.
“Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini,” jelasnya.***
Berita Terkait
-
Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...