Depok.suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi Kriss Hatta yang mengaku sedang berpacaran dengan anak di bawah umur. Diklaim oleh Kriss Hatta kekasihnya tersebut masih berusia 14 tahun.
"Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," kata KPAI dalam keterangan resminya yang diterima awak media pada Rabu (28/9/2022).
KPAI juga menyoroti pernyataan Kriss Hatta yang berniat menikahi pacarnya itu setelah lulus SMA. Bagi KPAI hal ini berpotensi memicu adanya pernikahan usia anak.
"Kriss Hatta juga menyatakan kalau akan menikah segera dengan sang pacar setelah lulus SMA, hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak," tutur KPAI.
"Publik figure harusnya mendukung program pemerintah yg berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-hak nya utk tumbuh kembang secara optimal," sambungnya lagi.
Meskipun belum membongkar identitas kekasihnya, KPAI merasa tindakan Kriss Hatta pacaran dengan anak di bawah umur ini tidak dibenarkan.
"Cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi Glrorifikasi. Kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak dibawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik," ucapnya.
Sebagai penutup, KPAI mengkritik orangtua kekasih Kriss Hatta yang mengizinkan anaknya berpacaran di usia terbilang muda.
"Jadi seharusnya orangtua mendukung ananda yang berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarir dan berkarya di masa muda, bukan malah mengizinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya," tandas KPAI.
Baca Juga: Kapan Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Tahun 2022? Catat Tanggalnya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kriss Hatta Dihujat Usai Merasa Mirip Leonardo DiCaprio Bisa Pacaran Beda Usia 20 Tahun, KPAI Sampai Turun Tangan
-
Pacaran dengan Anak di Bawah Umur, KPAI Kecam Kriss Hatta: Jangan Sampai Ini Dianggap Wajar
-
4 Fakta Kriss Hatta, Aktor FTV yang Jadi Omongan Karena Mengaku Pacari Remaja Berusia 14 Tahun
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas