Depok.suara.com, Diduga akibat puntung rokok Orang dengan ganguan jiwa atau ODGJ, sebuah rumah di Jalan H. Kahfi, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos Depok hangus terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah rumah hangus terbakar lantaran puntung rokok seorang ODGJ yang merupakan anak dari si pemilik rumah.
Menurut keterangan sejumlah warga, kuat dugaan rumah milik Muhammad dibakar oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ.
Pasalnya, yang bersangkutan merokok didekat barang yang mudah terbakar dan membakar rumah tersebut.
"Kata warga begitu, ada yang bilang dia (terduga pelaku lari),” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar Kota Depok, Welman Naipospos.
Terduga pelaku diketahui sudah dewasa, dan memang kerap ngamuk tanpa alasan yang jelas.
“Saat ini dia sudah dibawa ke Dinsos, katanya ODGJ,” ucapnya.
Dia mengaku tak bisa memastikan apakah benar dia pelaku pembakaran atau bukan, karena masih dalam pemeriksaan.
“Kalau kita hanya memadamkan api. Tapi memang kata warga pelaku anaknya yang punya rumah. Namun saya tidak bisa pastikan, karena itu ranah polisi,” ujarnya.
Baca Juga: Rizky Billar Kabur dari Rumah Saat Polisi Datang untuk Olah TKP
Lebih lanjut Welman mengatakan, kobaran api tidak meluas karena berhasil dipadamkan dengan cepat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus kebakaran itu ditangani Polsek Cimanggis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia