/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Depok.suara.com - Publik masih menyoroti tindakan polisi yang menembakkan gas air mata sehingga menyebabkan tewasnya ratusan orang pada Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (01/10/2022).

Hal ini karena adanya larangan FIFA tentang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Buntut hal tersebut, warganet pun menyoroti anggaran pengadaan gas air mata yang digunakan oleh polisi.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, pada tahun 2022 Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya dengan APBN senilai hampir Rp20 miliar.

Informasi tersebut diketahui dari laman website https://lpse.polri.go.id/eproc4/lelang.

Pada laporan tersebut disebutkan bahwa Polri menganggarkan Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (smoke) Program APBN T.AA senilai hampir Rp20 miliar pada 3 Januari 2022.

Karena informasi ini, warganet sampai meradang karena uang rakyat malah dipakai polisi untuk menembakkan kepada para suporter yang notebene adalah rakyat.

"20 milliar dari uang rakyat yang fungsinya untuk bunuh rakyat ujung-ujungnya," tulis @ome***.

"Nggak dipakai perang malah dipakai buat bunuh rakyat sendiri," ungkap @Afri***.

"20 milyar duit rakyat dipakai buat bunuh rakyat," komentar @rch***.

Baca Juga: Rizky Billar Dipecat dari Host DA 5 Indosiar, Warganet: Nangis Gak tuh si Kang Banting

"Ya betul sih, kalau nggak terpakai tear-gas nya nggak terpakai kan tahun depan nggak bisa pengadaan lagi, makanya harus dihabiskan. Makanya ditembakkan di stadion, masa ditembakkan di kantor atau rumah dinas?" sindir @affa***.

"Dana besar berujung dibuat pembantaian masyarakat!" ujar @make***.

Sumber: Suara.com

Load More