SuaraBandungBarat.id - Menjelang akhir tahun 2022, institusi Koprs Baju Coklat Polri terus menerus didera oleh ujian yang tiada henti-hentinya. Belum kelar kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh atasannya Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan yang menyayat hati terjadi. Tak tanggung-tanggung, korban jiwa melayang hingga ratusan orang.
Pastinya, tragedi di Stadion Kanjuruhan disebut kembali sebagai ujian kredibilitas institusi Polri. Karenanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengambil tindakan cepat dan terukur. Hal ini seperti dikatakan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra terkait tragedi di Kanjuruhan.
"Kapolri harus cepat, terukur dan tegas dalam menyelesaikannya. Karena hal ini akan kembali menguji kredibilitas Polri yang akan dipertanyakan kembali oleh publik," kata Azmi saat dihubungi Suara.com, Senin (3/10/2022).
Sudah seharusnya, tindakan terukur dapat dilakukan polisi dengan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap penanggung jawab pertandingan dan dan penanggung jawab keamanan wilayah setempat.
"Harus diperiksa Propam terutama soal prosedur penggunaan gas air mata dan karenanya pemeriksaan Kapolda dan Kapolres dirasa relevan atas dugaan kelalaiannya dalam mengendalikan management keamanan terkait terjadinya tragedi ini," ujarnya.
Azmi tegas mengatakan bahwa dalam peristiwa ini ditemukan tidak ada mekanisme atau SOP yang tidak jelas dalam pencegahan kerusuhan.
"Termasuk belum dilaksanakan sinkronisasi pengoperasionalan antara aturan FIFA dengan aturan kepolisian dan undang-undang keolahragaan," katanya lagi.
Apalagi, katanya, dalam aturan FIFA disebutkan kepolisian tidak diperkenankan membawa senjata api atau gas pengendali kerumuman (gas air mata) untuk digunakan di stadion.
"Sehingga atas tindakan ini perlu diusut mengingat sudah dinyatakan sebagai larangan dan bertentangan," ucap Azmi.
Baca Juga: Sidang Umum OCA Diawali dengan Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Oleh karenanya, Polri harus segera peristiwa di Kanjuruhan dengan mempertanyakan, apakah tragedi ini disebabkan kelalaian terkait pengamanan oleh aparat keamanan, dan tidak tepatnya aparat dalam menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter.
"(Kemudian) atas perintah siapakah memperkenankan membawa dan menggunakan gas air mata? Ini juga harus dimintai tanggungjawab, secara hal ini tegas dinyatakan larangan dalam pasal 19 Stadium Safety and Security Regulations FIFA," ujarnya.
Terdapat Indikasi Ketidakprofesionalan
Lebih lanjut, pada peristiwa Kanjuruhan ditemukan ketidakprofesionalan, hal itu terlihat tidak disiapkannya pintu darurat yang siap dibuka dalam situasi genting.
Kemudian tidak ada pengumuman berupa panduan untuk para menonton meninggalkan stadion saat gas air mata ditembakkan polisi, termasuk juga lampu petunjuk yang tidak tersedia.
"Dari kejadian ini terbukti penyelenggara tidak memenuhi prinsip keselamatan dan keamanan berolahraga. Maupun mengacu pada aturan lain yang mewajibkan standard penyelenggara dalam menjamin dan mempersiapkan mitigasi terhadap keamanan serta keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Umum OCA Diawali dengan Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Sepakbola Bachri Setiawan Pertanyakan SOP Stadion: Sudah Sesuai FIFA Apakah Standar PSSI?
-
Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI
-
Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Kompetisi Eropa Bakal Gelar Aksi Mengheningkan Cipta selama Satu Pekan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari