Depok.suara.com - Komplotan begal bercelurit yang sering beraksi di wilayah Kalimalang, Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. Mereka adalah BS (19), YS (18), AK (20) dan SF (22).
Biasanya, komplotan begal ini menyasar pengendara motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari. Mereka juga diketahui sadis karena kerap melukai korbannya dengan senjata tajam.
Keempat begal ini tertangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang pedagang mi ayam di kawasan Kalimalang, tepatnya di Jalan Pelangi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara pada Senin (26/9) kemarin pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban yang hendak berbelanja ke pasar menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh pelaku BS dan YS. Tidak lama kemudian, pelaku AK dan SF muncul sambil mengacungkan celurit.
Korban yang saat itu ketakutan berusaha melarikan diri dengan cara menabrak pelaku. Namun dia terjatuh dari motornya dan langsung jadi bulan-bulanan pelaku.
Pelaku YS yang memegang celurit mengayunkannya hingga bahu kiri korban mengalami luka robek. Seluruh pelaku kemudian kabur membawa telepon genggam dan motor korban merek Honda Scoopy bernomor polisi AD 5818 ID.
“Setelah melancarkan aksinya para pelaku lantas melarikan diri dengan sepeda motor korban,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (5/10).
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Kemudian pada Jumat (30/9) sekitar pukul 03.00 WIB, seluruh pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara.
“Mereka merupakan pelaku 365 pencurian dengan kekerasan atau yang sering disebut begal. Atas kejadian beberapa hari lalu, kami lakukan penyidikan dan akhirnya mengamankan para pelaku,” ucap Gidion.
Baca Juga: Beasiswa Bontang 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Berkas yang Dibawa
Di hadapan penyidik, pelaku begal ini mengaku sepeda motor hasil begal dijual seharga Rp4 juta ke seseorang di wilayah Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Ada telepon genggam yang ditemukan di bagasi motor, namun itu tidak dijual melainkan dipegang SF. Sedangkan motor dijual seharga Rp4 juta pada seseorang di Cabangbungin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.
Seluruh pelaku begal kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dirlantas Polda Papua Barat Pastikan Kue Ulang Tahun TNI yang Dijilat Anggota Tak Jadi Dikirim, Kekinian Jadi Barbuk
-
Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
-
Geram, Humas Polisi Gelar Lomba Tulis Artikel 'Polri yang Humanis', Warganet: Fiksi, Ini Jatuhnya Lomba Mengarang
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari di Bawah Rp300 Ribu, Murah tapi Berkualitas
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!
-
Ramalan Zodiak Cinta 26 Maret 2026: Momen Tepat Virgo Temukan Jodoh