Depok.suara.com - Komplotan begal bercelurit yang sering beraksi di wilayah Kalimalang, Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. Mereka adalah BS (19), YS (18), AK (20) dan SF (22).
Biasanya, komplotan begal ini menyasar pengendara motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari. Mereka juga diketahui sadis karena kerap melukai korbannya dengan senjata tajam.
Keempat begal ini tertangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang pedagang mi ayam di kawasan Kalimalang, tepatnya di Jalan Pelangi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara pada Senin (26/9) kemarin pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban yang hendak berbelanja ke pasar menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh pelaku BS dan YS. Tidak lama kemudian, pelaku AK dan SF muncul sambil mengacungkan celurit.
Korban yang saat itu ketakutan berusaha melarikan diri dengan cara menabrak pelaku. Namun dia terjatuh dari motornya dan langsung jadi bulan-bulanan pelaku.
Pelaku YS yang memegang celurit mengayunkannya hingga bahu kiri korban mengalami luka robek. Seluruh pelaku kemudian kabur membawa telepon genggam dan motor korban merek Honda Scoopy bernomor polisi AD 5818 ID.
“Setelah melancarkan aksinya para pelaku lantas melarikan diri dengan sepeda motor korban,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (5/10).
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Kemudian pada Jumat (30/9) sekitar pukul 03.00 WIB, seluruh pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara.
“Mereka merupakan pelaku 365 pencurian dengan kekerasan atau yang sering disebut begal. Atas kejadian beberapa hari lalu, kami lakukan penyidikan dan akhirnya mengamankan para pelaku,” ucap Gidion.
Baca Juga: Beasiswa Bontang 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Berkas yang Dibawa
Di hadapan penyidik, pelaku begal ini mengaku sepeda motor hasil begal dijual seharga Rp4 juta ke seseorang di wilayah Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Ada telepon genggam yang ditemukan di bagasi motor, namun itu tidak dijual melainkan dipegang SF. Sedangkan motor dijual seharga Rp4 juta pada seseorang di Cabangbungin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.
Seluruh pelaku begal kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dirlantas Polda Papua Barat Pastikan Kue Ulang Tahun TNI yang Dijilat Anggota Tak Jadi Dikirim, Kekinian Jadi Barbuk
-
Kacau, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Ganggu Penjual Gorengan
-
Geram, Humas Polisi Gelar Lomba Tulis Artikel 'Polri yang Humanis', Warganet: Fiksi, Ini Jatuhnya Lomba Mengarang
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba