Depok.suara.com - Pasangan artis asal Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke pihak berwajib oleh organisasi masyarakat (Ormas) Sahabat Polisi Indonesia. Karena, beberapa waktu pasangan tersebut mempilikasikan konten Prank KDRT yang dimuat di akun YouTube mereka.
Kejadian ini sontak membuat Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf. Dalam unggahan di Instagram pada Senin (3/10), Baim Wong dan Paula Verhoeven menyadari bahwa ada banyak pihak yang dirugikan karena video yang dianggap kurang patut tersebut.
Video itu menunjukkan Baim Wong tampak mendatangi kantor Polisi Sektor Kebayoran Lama Jakarta Selatan, lokasi mereka membuat video lelucon tersebut.
"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka. Seharian kemarin saya juga berpikir apa yang udah kita lakukan dan kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu," kata Baim.
Namun, menanggapi permintaan maaf tersebut, Sahabat Polisi Indonesia mengaku enggan memaafkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Bahkan mereka juga sempat mengatakan jika proses akan terus berjalan meski pasangan selebriti itu sudah meminta maaf.
"(Proses hukum) Dilanjutkan, kalau minta maaf kan kita boleh kasih saja, tapi kalau untuk mengambil (mencabut laporan), enggak," ujar Tengku Zanzabella usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dia juga mengungkapkan, bahwa Sabat Polisi Indonesia belum memaafkan berbuatan Baim Wong. Selain itu, secara pribadi, Tengku Zanzabella juga belum memaafkannya.
"Kita belum memaafkan dan secara pribadi, saya tidak memaafkan," tegasnya.
Sementara itu, Tengku Zanzabella selaku pelapor juga mengatakan, bahwa dirinya berharap agar Baim dan istrinya bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu bahkan diharapkan terjadi sebagai salah satu efek jera untuk mereka.
Baca Juga: PN Bandung Tolak Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY
"Iya, kalau masuk unsur pidananya harus jadi tersangka," kata Tengku.
Menurutnya, proses hukum ini akan menjadikan Baim Wong beserta istrinya sebagai contoh masyarakat. Sehingga, akan menimbulkan efek jera.
"Harusnya ada efek jera," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus dugaan laporan palsu pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin. Mereka bahkan melaporkan Baim dan Paula yang diduga melanggar Pasal 220 dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara.
Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan