News / Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais disebut santai jika nantinya ia dilaporkan ke polisi oleh relawan Prabowo. (tangkap layar/ist)
Baca 10 detik
  • Relawan Arus Bawah Prabowo berencana melaporkan Amien Rais ke polisi karena dianggap menyebarkan fitnah terhadap Presiden Prabowo.
  • Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menghormati hak konstitusional tersebut namun meminta agar penegakan hukum tetap objektif dan adil.
  • Amien Rais menanggapi rencana pelaporan tersebut dengan tenang karena menganggap kritik sebagai bagian dari upaya meluruskan permasalahan bangsa.

Suara.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, memberikan respons terkait rencana relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) yang akan menempuh jalur hukum terhadap Amien Rais.

Ridho menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum tersebut, namun ia memberikan peringatan agar hukum tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Ridho menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melapor secara hukum.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya objektivitas dan keadilan dalam prosesnya agar tidak terkesan sebagai upaya menekan pihak oposisi.

"Menempuh jalur hukum adalah hak konstitusional, dan kita tidak ingin menghalangi hak tersebut. Hanya saja, jangan sampai hukum jadi alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan," ujar Ridho saat dihubungi Suara.com, Sabtu (2/5/2026).

Terkait respons Amien Rais setelah pernyataannya mengenai kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dianggap hoaks dan diancam dilaporkan ke polisi, Ridho mengungkapkan bahwa mertuanya tersebut menanggapi situasi ini dengan tenang.

Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengaku siap memenangkan bakal capres Anies Baswedan di Pilpres 2024. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya lihat Bapak biasa saja. Karena mengkritisi ketika ada yang harus diluruskan sudah jadi kebiasaan beliau sejak mahasiswa," ungkap Ridho.

Bakal Dipolisikan

Sebelumnya, Relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) bereaksi keras terhadap pernyataan Amien Rais terkait hubungan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga: Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

ABP memastikan tengah menyiapkan langkah hukum karena menilai pernyataan tokoh senior tersebut telah melampaui batas dan menjurus pada fitnah keji.

Ketua DPP Arus Bawah Prabowo (ABP), Supriyanto, menegaskan bahwa narasi yang dibangun Amien Rais merupakan serangan personal yang tidak memiliki pijakan data dan fakta. Ia menilai ucapan tersebut sangat menyesatkan publik.

"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," tegas Supriyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut ABP, Amien Rais telah menyeret isu moralitas pribadi ke ruang publik tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Supriyanto mengingatkan bahwa dalam iklim demokrasi, ada garis tegas yang membedakan antara kritik konstruktif dengan pembunuhan karakter melalui gosip.

"Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. itu pembunuhan karakter," lanjut Supriyanto.

Load More