/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Polisi gunakan gas air mata di stadion Kanjuruhan (Ist)

Depok.suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa dalam Tragedi Kanjuruhan, ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan. 

Hal ini polisi lakukan ketika mengamankan pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis malam,(7/10/2022).

Disebutkan olehnya dari dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," katanya.

Karena hal ini Kapolri telah menerjunkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota Polri. Dari 31 orang anggota Polri yang diperiksa itu, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," jelasnya.

Ada juga perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambah Kapolri.

Baca Juga: 4 Tips Menjaga Kesehatan Mental Tanpa Keluar Banyak Uang, Tidak Harus Mahal

Temuan tersebut akan segera dilakukan proses lanjutan untuk pertanggungjawaban etik. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap internal Polri, terkait dengan penyidikan hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, meliputi 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, dan lima orang saksi lainnya.

Load More