Depok.suara.com - Seorang Aremania, Yohanes Prasetyo menceritakan pengalamannya turun ke tengah lapangan untuk meminta polisi untuk berhenti menembakkan gas air mata ke tribun-tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Video yang direkam oleh Yohanes Prasetyo kemudian viral. Pasalnya usaha Aremania itu terkesan sia-sia karena tidak bisa menolong rekan-rekannya di Stadion Kanjuruhan.
Yohanes Prasetyo menceritakan pengalamannya tersebut ketika datang ke acara Mata Najwa. Dirinya mengaku awalnya tak tega dengan suara pilu anak-anak dan ibu-ibu yang terkena gas air mata.
Padahal dirinya ingin langsung pulang setelah pertandingan Arema vs Persebaya selesai. Tetapi dia kemudian terkejut dengan keributan yang terjadi di tribun-tribun penonton yant diduga berasal dari tembakan gas air mata.
"Saya sebenarnya tidak ada inisiatif mau turun ke lapangan. Saya mau pulang untuk kerja setelah dari menonton Arema," katanya.
"Saya sempat menunggu di pintu keluar sebentar, ternyata ada keributan tembakan gas air mata ke tribun 6 dan 7," ujarnya membeberkan penjelasan sebelum dia turun ke lapangan.
Ditambah, dia juga ternyata ikut terkena tembakan gas air mata yang membuatnya begitu perih hingga sempat tidak bisa membuka mata.
"Saya turun dan coba ngomong baik-baik sama polisi, 'tolong jangan tembakan gas air mata ke tribun, di situ banyak anak kecil'. Awalnya (aparat itu) hanya merespons, 'bilangin teman-temanmu'," ujarnya menambahkan.
Siapa sangka, detik berikutnya setelah obrolan baik-baik dengan polisi itu, malah situasi berubah dengan munculnya serangan pukulan ke arah kepalanya yang terjadi beberapa kali.
Baca Juga: Kerap Buat Tim Investigasi Tanpa Hasil, Mahfud MD Singgung PSSI Sering Lakukan Kesalahan Sedari Dulu
"Tapi ada oknum yang berteriak dan menyerang saya, dari belakang mengarah ke kepala. Serangan beberapa kali, saya nggak bisa melihat siapa orangnya, mau lihat aja diserang terus, dari kanan dan kiri," ujarnya mengakhiri.
Tembakan gas air mata
Untuk menghalau kerusuhan yang terjadi pada saat itu, Kapolri menyebut ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.
“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” tutur Kapolri.
Ketiga tersangka dari unsur Polri tersebut dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain dua polisi yang ditetapkan tersangka, tim investigasi Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri, yang 20 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini