Depok.suara.com - Seorang Aremania, Yohanes Prasetyo menceritakan pengalamannya turun ke tengah lapangan untuk meminta polisi untuk berhenti menembakkan gas air mata ke tribun-tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Video yang direkam oleh Yohanes Prasetyo kemudian viral. Pasalnya usaha Aremania itu terkesan sia-sia karena tidak bisa menolong rekan-rekannya di Stadion Kanjuruhan.
Yohanes Prasetyo menceritakan pengalamannya tersebut ketika datang ke acara Mata Najwa. Dirinya mengaku awalnya tak tega dengan suara pilu anak-anak dan ibu-ibu yang terkena gas air mata.
Padahal dirinya ingin langsung pulang setelah pertandingan Arema vs Persebaya selesai. Tetapi dia kemudian terkejut dengan keributan yang terjadi di tribun-tribun penonton yant diduga berasal dari tembakan gas air mata.
"Saya sebenarnya tidak ada inisiatif mau turun ke lapangan. Saya mau pulang untuk kerja setelah dari menonton Arema," katanya.
"Saya sempat menunggu di pintu keluar sebentar, ternyata ada keributan tembakan gas air mata ke tribun 6 dan 7," ujarnya membeberkan penjelasan sebelum dia turun ke lapangan.
Ditambah, dia juga ternyata ikut terkena tembakan gas air mata yang membuatnya begitu perih hingga sempat tidak bisa membuka mata.
"Saya turun dan coba ngomong baik-baik sama polisi, 'tolong jangan tembakan gas air mata ke tribun, di situ banyak anak kecil'. Awalnya (aparat itu) hanya merespons, 'bilangin teman-temanmu'," ujarnya menambahkan.
Siapa sangka, detik berikutnya setelah obrolan baik-baik dengan polisi itu, malah situasi berubah dengan munculnya serangan pukulan ke arah kepalanya yang terjadi beberapa kali.
Baca Juga: Kerap Buat Tim Investigasi Tanpa Hasil, Mahfud MD Singgung PSSI Sering Lakukan Kesalahan Sedari Dulu
"Tapi ada oknum yang berteriak dan menyerang saya, dari belakang mengarah ke kepala. Serangan beberapa kali, saya nggak bisa melihat siapa orangnya, mau lihat aja diserang terus, dari kanan dan kiri," ujarnya mengakhiri.
Tembakan gas air mata
Untuk menghalau kerusuhan yang terjadi pada saat itu, Kapolri menyebut ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.
“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” tutur Kapolri.
Ketiga tersangka dari unsur Polri tersebut dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain dua polisi yang ditetapkan tersangka, tim investigasi Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri, yang 20 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran.
“Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS,” kata Listyo.
Kemudian, ada dua perwira pengawas dan pengendali, yakni AKBP AW dan AKP D. Lalu atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.
“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku lain terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” ucap Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123