Depok.suara.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan utusan khusus untuk memantau situasi HAM di Rusia.
Dewan HAM PBB mengambil keputusan ini setelah para anggota menggelar pemungutan suara terkait draf resolusi yang diajukan negara-negara anggota Uni Eropa pada Jumat (7/10).
Berdasarkan hasil pemungutan suara, 47 negara menyepakati resolusi itu. Sementara itu, 24 negara abstain, dan enam negara menolak resolusi tersebut.
Dewan HAM PBB pun menyepakati resolusi tersebut. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Dewan HAM PBB bakal menyelidiki situasi di Rusia.
Resolusi itu meminta PBB menunjuk utusan khusus guna memantau situasi di Rusia dalam jangka waktu satu tahun.
"[Pelapor akan] mengumpulkan, memeriksa, dan menilai informasi yang relevan dari semua pemangku kepentingan yang relevan, termasuk masyarakat sipil Rusia, di dalam maupun di luar negeri," demikian bunyi resolusi terdebut.
Utusan khusus kemudian menyajikan laporan dari hasil pemantauan tersebut kepada Majelis Umum PBB. Selain itu, keputusan ini juga diterapkan beberapa bulan usai Rusia keluar dari Dewan HAM PBB buntut invasinya ke Ukraina.
Perwakilan Luksemburg di Dewan HAM PBB, Marc Bichelar, mengatakan situasi HAM di Rusia sebenarnya sudah merosot selama beberapa tahun terakhir.
Kondisi HAM di negara itu semakin buruk dalam beberapa bulan ini, termasuk dengan kehadiran sejumlah undang-undang terbaru.
Baca Juga: Hasil Liga Primer Inggris: Man City Bungkam Southampton 4-0
"Undang-undang kejam baru-baru ini berusaha melumpuhkan media independen serta organisasi yang tak diinginkan," kata Bichelar.
Bichelar juga menyoroti Rusia mulai menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang mengkritik pemerintah. Rusia juga menangkap banyak demonstran.
Sementara itu, Perwakilan Rusia di PBB, Gennady Gatilov, mengkritik resolusi itu.
"[Itu hanya contoh lain dari] cara negara Barat menggunakan Dewan HAM PBB untuk mencapai tujuan politik mereka," ujar Gatilov.
Dewan HAM PBB juga mengadopsi resolusi lain untuk mengecam perang Rusia di Ukraina dan memerintahkan penyelidikan pelanggaran di tingkat tinggi dari tentara Negeri Beruang Merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Di Balik Rasa Takut Jadi Dewasa: Cerita Idgitaf di Lagu 'Mungkin di Depan Buram'
-
Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Polda Riau Minta Maaf usai Suruh Warga Protes di Panipahan Serahkan Diri
-
Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?
-
Menyesal tapi Nagih dalam Kumpulan Cerpen Sebelum Gerimis Jatuh di Kening
-
Maskara yang Bagus dan Tahan lama Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur Seharian
-
Bahlil Temukan Harta Karun Gas di Kaltim
-
PSSI Tutup Rapat Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Ternyata Ini Alasannya