Depok.suara.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan utusan khusus untuk memantau situasi HAM di Rusia.
Dewan HAM PBB mengambil keputusan ini setelah para anggota menggelar pemungutan suara terkait draf resolusi yang diajukan negara-negara anggota Uni Eropa pada Jumat (7/10).
Berdasarkan hasil pemungutan suara, 47 negara menyepakati resolusi itu. Sementara itu, 24 negara abstain, dan enam negara menolak resolusi tersebut.
Dewan HAM PBB pun menyepakati resolusi tersebut. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Dewan HAM PBB bakal menyelidiki situasi di Rusia.
Resolusi itu meminta PBB menunjuk utusan khusus guna memantau situasi di Rusia dalam jangka waktu satu tahun.
"[Pelapor akan] mengumpulkan, memeriksa, dan menilai informasi yang relevan dari semua pemangku kepentingan yang relevan, termasuk masyarakat sipil Rusia, di dalam maupun di luar negeri," demikian bunyi resolusi terdebut.
Utusan khusus kemudian menyajikan laporan dari hasil pemantauan tersebut kepada Majelis Umum PBB. Selain itu, keputusan ini juga diterapkan beberapa bulan usai Rusia keluar dari Dewan HAM PBB buntut invasinya ke Ukraina.
Perwakilan Luksemburg di Dewan HAM PBB, Marc Bichelar, mengatakan situasi HAM di Rusia sebenarnya sudah merosot selama beberapa tahun terakhir.
Kondisi HAM di negara itu semakin buruk dalam beberapa bulan ini, termasuk dengan kehadiran sejumlah undang-undang terbaru.
Baca Juga: Hasil Liga Primer Inggris: Man City Bungkam Southampton 4-0
"Undang-undang kejam baru-baru ini berusaha melumpuhkan media independen serta organisasi yang tak diinginkan," kata Bichelar.
Bichelar juga menyoroti Rusia mulai menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang mengkritik pemerintah. Rusia juga menangkap banyak demonstran.
Sementara itu, Perwakilan Rusia di PBB, Gennady Gatilov, mengkritik resolusi itu.
"[Itu hanya contoh lain dari] cara negara Barat menggunakan Dewan HAM PBB untuk mencapai tujuan politik mereka," ujar Gatilov.
Dewan HAM PBB juga mengadopsi resolusi lain untuk mengecam perang Rusia di Ukraina dan memerintahkan penyelidikan pelanggaran di tingkat tinggi dari tentara Negeri Beruang Merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!