Depok.suara.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan utusan khusus untuk memantau situasi HAM di Rusia.
Dewan HAM PBB mengambil keputusan ini setelah para anggota menggelar pemungutan suara terkait draf resolusi yang diajukan negara-negara anggota Uni Eropa pada Jumat (7/10).
Berdasarkan hasil pemungutan suara, 47 negara menyepakati resolusi itu. Sementara itu, 24 negara abstain, dan enam negara menolak resolusi tersebut.
Dewan HAM PBB pun menyepakati resolusi tersebut. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Dewan HAM PBB bakal menyelidiki situasi di Rusia.
Resolusi itu meminta PBB menunjuk utusan khusus guna memantau situasi di Rusia dalam jangka waktu satu tahun.
"[Pelapor akan] mengumpulkan, memeriksa, dan menilai informasi yang relevan dari semua pemangku kepentingan yang relevan, termasuk masyarakat sipil Rusia, di dalam maupun di luar negeri," demikian bunyi resolusi terdebut.
Utusan khusus kemudian menyajikan laporan dari hasil pemantauan tersebut kepada Majelis Umum PBB. Selain itu, keputusan ini juga diterapkan beberapa bulan usai Rusia keluar dari Dewan HAM PBB buntut invasinya ke Ukraina.
Perwakilan Luksemburg di Dewan HAM PBB, Marc Bichelar, mengatakan situasi HAM di Rusia sebenarnya sudah merosot selama beberapa tahun terakhir.
Kondisi HAM di negara itu semakin buruk dalam beberapa bulan ini, termasuk dengan kehadiran sejumlah undang-undang terbaru.
Baca Juga: Hasil Liga Primer Inggris: Man City Bungkam Southampton 4-0
"Undang-undang kejam baru-baru ini berusaha melumpuhkan media independen serta organisasi yang tak diinginkan," kata Bichelar.
Bichelar juga menyoroti Rusia mulai menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang mengkritik pemerintah. Rusia juga menangkap banyak demonstran.
Sementara itu, Perwakilan Rusia di PBB, Gennady Gatilov, mengkritik resolusi itu.
"[Itu hanya contoh lain dari] cara negara Barat menggunakan Dewan HAM PBB untuk mencapai tujuan politik mereka," ujar Gatilov.
Dewan HAM PBB juga mengadopsi resolusi lain untuk mengecam perang Rusia di Ukraina dan memerintahkan penyelidikan pelanggaran di tingkat tinggi dari tentara Negeri Beruang Merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi