Depok.suara.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan utusan khusus untuk memantau situasi HAM di Rusia.
Dewan HAM PBB mengambil keputusan ini setelah para anggota menggelar pemungutan suara terkait draf resolusi yang diajukan negara-negara anggota Uni Eropa pada Jumat (7/10).
Berdasarkan hasil pemungutan suara, 47 negara menyepakati resolusi itu. Sementara itu, 24 negara abstain, dan enam negara menolak resolusi tersebut.
Dewan HAM PBB pun menyepakati resolusi tersebut. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Dewan HAM PBB bakal menyelidiki situasi di Rusia.
Resolusi itu meminta PBB menunjuk utusan khusus guna memantau situasi di Rusia dalam jangka waktu satu tahun.
"[Pelapor akan] mengumpulkan, memeriksa, dan menilai informasi yang relevan dari semua pemangku kepentingan yang relevan, termasuk masyarakat sipil Rusia, di dalam maupun di luar negeri," demikian bunyi resolusi terdebut.
Utusan khusus kemudian menyajikan laporan dari hasil pemantauan tersebut kepada Majelis Umum PBB. Selain itu, keputusan ini juga diterapkan beberapa bulan usai Rusia keluar dari Dewan HAM PBB buntut invasinya ke Ukraina.
Perwakilan Luksemburg di Dewan HAM PBB, Marc Bichelar, mengatakan situasi HAM di Rusia sebenarnya sudah merosot selama beberapa tahun terakhir.
Kondisi HAM di negara itu semakin buruk dalam beberapa bulan ini, termasuk dengan kehadiran sejumlah undang-undang terbaru.
Baca Juga: Hasil Liga Primer Inggris: Man City Bungkam Southampton 4-0
"Undang-undang kejam baru-baru ini berusaha melumpuhkan media independen serta organisasi yang tak diinginkan," kata Bichelar.
Bichelar juga menyoroti Rusia mulai menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang mengkritik pemerintah. Rusia juga menangkap banyak demonstran.
Sementara itu, Perwakilan Rusia di PBB, Gennady Gatilov, mengkritik resolusi itu.
"[Itu hanya contoh lain dari] cara negara Barat menggunakan Dewan HAM PBB untuk mencapai tujuan politik mereka," ujar Gatilov.
Dewan HAM PBB juga mengadopsi resolusi lain untuk mengecam perang Rusia di Ukraina dan memerintahkan penyelidikan pelanggaran di tingkat tinggi dari tentara Negeri Beruang Merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Pemain Keturunan Indonesia Grade A Ngarep Musim Depan Bisa Setim dengan Maarten Paes
-
Jurang Finansial Menganga! Barcelona Tinggalkan Rival, Levante Terpuruk
-
Longsor Tutup Jalur TrenggalekPonorogo, Batu Raksasa Blokir Total Akses Lalu Lintas di Km 16
-
Fairuz A Rafiq Bicara soal Diam Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Ogah Terseret?
-
Misteri Mobil di Rumah Kosong Padalarang: Ternyata Berisi Dua Jenazah Warga Bogor
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pundit Jerman: Kevin Diks Kapten Masa Depan Borussia Monchengladbach
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya