/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Mabes Polri sebut gas air mata tak mematikan. (bidik layar Instagram)

Dedi menyebut efak gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," klaimnya lagi.

Korban Meninggal Jadi 132 Orang

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.

"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.

"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.

Adapun, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya masuk kategori luka ringan.

Luka sedang 49 dan luka berat 26," imbuh Putu.

Baca Juga: Daftar Harga HP Nokia Terbaru Oktober 2022, Lengkap dengan Spesifikasinya

Sumber: Suara.com

Load More