Depok.suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Karena perbuatan haram ini Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara lantaran terlibat dalam peredaran Narkotika.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan dari tangan Teddy pihaknya menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Sebanyak 1,7 kg telah dijual Teddy kepada DG, untuk diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Selain dirinya terdapat juga 4 anggota polri yang terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut. Keempat menjadi jaringan narkoba yang dibekuk dalam proses penggeberakan.
Keempatnya adalah AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat sekaligus Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar; Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok; Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok; dan Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya dikabarkan Irjen Teddy Minasa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat. Hal ini karena Teddy Minahasa disebut mengambil barang bukti kasus narkotika dan menjualnya ke pengedar.
Diwartakan kasus ini bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat meringkus salah seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu berbobot 44 gram.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas juga meringkus AR alias Abeng. Dari kediaman AR polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Saudara AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Baca Juga: Persib Putri Menang 17-0 pada Laga Uji Tanding, jadi Bekal Menatap WFC 2022 di Singapura
AD ternyata anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengakuan AD barang haram tersebut didapatnya dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol dengan inisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.
Komarudin kemudian melaporkan kasus ini ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Usai mendaoat lampu hijau dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya dengan dibantu Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap gas, melakukan tangkapan selanjutnya.
“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya.
Sementara itu Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, setelah mendapat perintah Irjen Fadil Imran, pihaknya langsung meringkus Kompol KS dan anak buahnya berinisial J.
“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.
Dari pengakuan KS, ia mendapatkan sabu tersebut dari wanita yang berinisial L alias Linda. Adapun Linda kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw. Dari kediaman AW yang berada di Kebon Jeruk petugas menemukan 1 kg sabu.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” kata Mukti.
Sebanyak 10 orang yang terlibat dalam perkara ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
Berita Terkait
-
Bikin Melongo! Yuk Intip Isi Garasi Mewah Irjen Pol Teddy Minahasa yang Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba
-
Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Bikin Melongo, Ada Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Harganya Selangit
-
Respon Pedas Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Dinar Candy: Bucin Jadi Goblok!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah
-
Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Terlanjur Cinta, Arema FC Pilih 'Bajak' Hansamu Yama dari Persija Jakarta
-
Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan
-
Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini
-
Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial