- Menteri HAM Natalius Pigai menepis temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam program makan bergizi gratis di Jakarta.
- Pigai menyatakan bahwa evaluasi pelanggaran HAM baru dapat dilakukan setelah program selesai, bukan saat proses pembangunan berjalan.
- Komnas HAM merekomendasikan penguatan standar keamanan pangan dan percepatan pembangunan unit pelayanan gizi di berbagai wilayah Indonesia.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons hasil kajian Komisi Nasional (Komnas) HAM ihwal program makan bergizi gratis (MBG) yang menyebut perencanaan dan pelaksanaannya menyimpan risiko HAM.
Natalius Pigai menilai terlalu dini untuk menyatakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi pada suatu program yang masih berjalan.
"Di standar internasional, sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata dia saat ditemui usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, penilaian adanya pelanggaran HAM pada suatu program seharusnya dilakukan ketika pembangunannya telah selesai.
"Tetapi (dalam) tahapan-tahapan, kalau ada pelanggaran, itu dievaluasi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia meyakini evaluasi penting guna pemantapan dan penguatan agar program yang dijalankan dapat mencapai target maksimal.
"Jadi, harusnya, Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading (kekeliruan), mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," katanya.
Pigai pun tidak menampik ihwal keracunan siswa dalam pelaksanaan program MBG. Namun, menurut dia, insiden tersebut lebih tepat ditilik dari perspektif pidana, alih-alih pelanggaran HAM.
"Itu pelaksanaan pidana, kan ini (MBG) baru pembangunan. Makanya, saya bilang, Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham," katanya.
Baca Juga: Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
Sebelumnya, Komnas HAM mendorong penguatan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG, termasuk melalui evaluasi regulasi dan peningkatan standar keamanan pangan.
Dalam konferensi pers pada Senin (15/6), Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan hasil kajian dan pemantauan di sejumlah daerah menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam pelaksanaan program.
Komnas HAM, salah satunya, merekomendasikan agar setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan sertifikasi keamanan pangan sejak awal operasional.
Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan percepatan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar serta daerah dengan risiko tengkes tinggi, termasuk kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur