Depok.suara.com, Kasus dugaan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora resmi dihentikan oleh pihak kepolisian pasca adanya pencabutan laporan.
Selain itu, Penghentian penyelidikan (SP3) ini juga dilakukan setelah adanya kesepakatan perdamaian dari kedua belah pihak, baik terlapor dan pelapor.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa (18/10/2022) malam seperti dikutip pmjnews.
Penghentian penyidikan dilakukan, kata Irwandhy, setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. Langkah ini juga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).
"Proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.
“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,”katanya.
“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar
-
REDMI Pad 2 SE Bocor Jelang Rilis April 2026, Layar 2K, Baterai 7600mAh
-
7 HP Redmi Kamera Resolusi Tinggi sampai 200 MP, Pilih Terbaik di 2026
-
Travel Look Goals! 4 OOTD ala Hwang Min Hyun yang Simpel dan Stylish
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung
-
Peran Terbaik Laura Basuki! Menguak Sisi Gelap Sumba di Balik Film Yohanna
-
Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan
-
Kekayaan Wakil Bupati Tulungagung, Sosok Pengganti Bupati Gatut Sunu?
-
Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan