Depok.suara.com - Irjen (purn) Maman Supratman tidak percaya anaknya Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus narkoba. Hal ini disampaikannya ketika datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk anaknya.
Maman menegaskan hal tersebut ketika memberikan keterangan kepada awak media. Tampak menangis terisak, dirinya menyatakan bahwa anaknya adalah korban karena menuruti perintah atasannya.
"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," katanya dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Maman menjelaskan anaknya selama ini selalu jujur dalam melaksanakan tugas. Salah satunya adalah ketika menjabat Polres Bukittinggi anaknya sempat ditawari Rp10 miliar dan menolaknya ketika menangani kasus besar.
"Dia agamanya kuat, saya bilang dia tidak seperti itu karena dia saat menangani kasus besar di Bukittinggi. Dia mau dikasih uang 10 miliar ditolak," kata dia.
Karena itu Maman menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus narkoba bukan karena keinginan sang anak. Menurutnya, dari informasi kuasa hukum bahwa Dody mendapatkan tekanan.
"Saya yakin itu dia tidak dari hatinya. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya, ini informasi dari kuasa hukum Dody. Saya jamin itu, ini mungkin karena tekanan saja dan harus melaksanakan perintah pimpinannya," kata dia.
"Saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Teddy Minahasa tersangka
Baca Juga: Dewi Perssik Akan Laporkan Fans Leslar ke Polisi Karena Hal ini
Diketahui kepolisian telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Selain Teddy, ada 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Para tersangka dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
-
Sosok Irjen Maman Supratman, Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Asal Sukabumi, Seangkatan Kapolri Sutanto dan Bambang HD
-
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Netizen: Katanya Kalau Soal Narkoba Nggak Minat
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Usai Tolak Tawaran Geng Sambo, Netizen: Jangan Munafik!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Marak Penipuan di Medsos, BRI Minta Masyarakat Waspada dan Jaga Data Pribadi
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
4 Serum Retinol dan Hyaluronic Acid untuk Lawan Penuaan tanpa Kulit Iritasi
-
Bonceng Tiga Tengah Malam, Pelajar 16 Tahun di Jombang Tewas Usai Terseret 4 Meter di Aspal
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Debut Pekan Depan, Huawei Nova 15 Max Bawa Baterai 8.500 mAh dan Chipset Kirin