Depok.suara.com - Irjen (purn) Maman Supratman tidak percaya anaknya Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus narkoba. Hal ini disampaikannya ketika datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk anaknya.
Maman menegaskan hal tersebut ketika memberikan keterangan kepada awak media. Tampak menangis terisak, dirinya menyatakan bahwa anaknya adalah korban karena menuruti perintah atasannya.
"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," katanya dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Maman menjelaskan anaknya selama ini selalu jujur dalam melaksanakan tugas. Salah satunya adalah ketika menjabat Polres Bukittinggi anaknya sempat ditawari Rp10 miliar dan menolaknya ketika menangani kasus besar.
"Dia agamanya kuat, saya bilang dia tidak seperti itu karena dia saat menangani kasus besar di Bukittinggi. Dia mau dikasih uang 10 miliar ditolak," kata dia.
Karena itu Maman menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus narkoba bukan karena keinginan sang anak. Menurutnya, dari informasi kuasa hukum bahwa Dody mendapatkan tekanan.
"Saya yakin itu dia tidak dari hatinya. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya, ini informasi dari kuasa hukum Dody. Saya jamin itu, ini mungkin karena tekanan saja dan harus melaksanakan perintah pimpinannya," kata dia.
"Saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Teddy Minahasa tersangka
Baca Juga: Dewi Perssik Akan Laporkan Fans Leslar ke Polisi Karena Hal ini
Diketahui kepolisian telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Selain Teddy, ada 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Para tersangka dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
-
Sosok Irjen Maman Supratman, Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Asal Sukabumi, Seangkatan Kapolri Sutanto dan Bambang HD
-
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Netizen: Katanya Kalau Soal Narkoba Nggak Minat
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Usai Tolak Tawaran Geng Sambo, Netizen: Jangan Munafik!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Luis de la Fuente Kecewa Spanyol Gagal Menang atas Tanjung Verde
-
Rodri Soroti Finishing Spanyol Usai Ditahan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
-
Jadi Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Tambah 3 Pemain Naturalisasi
-
Bersinar di Laga Spanyol Vs Cape Verde, Vozinha Ternyata Eks Rekan Setim Witan Sulaeman
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung