Depok.suara.com, Setelah pelimpahan berkas tahap dua perkara pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, Kejari Serang resmi menahan Nikita Mirzani pada hari ini, Selasa (25/10).
Nikita Mirzani menempati rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang setidaknya untuk 20 hari ke depan.
Penahanan tersebut lantaran pihak Kejari khawatir yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Hal itu adalah alasan subjektif dari jaksa.
Namun saat hendak dilakukan penahanan, Nikita Mirzani sempat mengamuk pada petugas kejaksaan Serang.
Menanggapi masalah tersebut Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan hal itu merupakan luapan amarah dan kekecewaan kliennya.
Sebab, Nikita merasa diperlakukan tak adil dalam penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, Nikita Mirzan mengaku bahwa menyerahkan sepenuhnya apa yang terjadi saat ini pada Tuhan.
"Makanya dia bilang bang saya akan berdoa, biar Allah yang turun tangan'," kata Fahmi.
Seperti diketahui, Kasus ITE yang menjerat Nikita Mirzani ini terkait laporan dari Dito Mahendra yang memperkarakan pernyataan Nikita di Instagram.
Baca Juga: Potret Memukau Andina Julie, Wakil Indonesia di Miss Grand International: Pidato Soal Perdamaian
"Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy Simanjutak, Selasa (25/10).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
-
Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Intip Spesifikasi dan Fitur Suzuki XBee yang Dipajang di IIMS 2026
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
5 Sepeda Gunung Senyaman Polygon Xquarone EX9, Kualitas Juara Harga Lebih Murah
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Honda di IIMS 2026, All New Vario 125 Jadi Sorotan Utama