Depok.suara.com, Setelah pelimpahan berkas tahap dua perkara pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, Kejari Serang resmi menahan Nikita Mirzani pada hari ini, Selasa (25/10).
Nikita Mirzani menempati rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang setidaknya untuk 20 hari ke depan.
Penahanan tersebut lantaran pihak Kejari khawatir yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Hal itu adalah alasan subjektif dari jaksa.
Namun saat hendak dilakukan penahanan, Nikita Mirzani sempat mengamuk pada petugas kejaksaan Serang.
Menanggapi masalah tersebut Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan hal itu merupakan luapan amarah dan kekecewaan kliennya.
Sebab, Nikita merasa diperlakukan tak adil dalam penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, Nikita Mirzan mengaku bahwa menyerahkan sepenuhnya apa yang terjadi saat ini pada Tuhan.
"Makanya dia bilang bang saya akan berdoa, biar Allah yang turun tangan'," kata Fahmi.
Seperti diketahui, Kasus ITE yang menjerat Nikita Mirzani ini terkait laporan dari Dito Mahendra yang memperkarakan pernyataan Nikita di Instagram.
Baca Juga: Potret Memukau Andina Julie, Wakil Indonesia di Miss Grand International: Pidato Soal Perdamaian
"Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy Simanjutak, Selasa (25/10).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif