SuaraCianjur.id - Dito Mahendra bisa bernafas lega. Laporan polisi yang ia buat, akhirnya bisa menjebloskan Nikita Mirzani ke bui.
Dito melaporkan Nikmir, atas dugaan pencemaran nama baik. NIkmir saat ini di tahan oleh Kejaksaan Negeri Serang Kota.
Dilansir dari Suara.com, Dito merupakan cucu dari seorang purnawirawan TNI, dengan pangkat Jendral. Ia juga salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Usut punya usut, Kakeknya ialah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Serang Kota menahan Nikita Mirzani, di Rutan Serang. Ia ditahan sejak Selasa (25/10/2022) hari ini. Nyai ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama terhadap Dito Mahendra di dengan laporan polisi di Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Setelah ditetapkan sebgai tersangka, penahanannya ditangguhkan, oleh penyidik kepolisian. Nikmir hanya diminta untuk wajib lapor. (*)
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Baca Juga: Liga Champions: 3 Fakta Menyongsong Laga Barcelona vs Bayern Munchen, Berat?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Arsenal 1 Tendangan 24 Persen Penguasaan Bola, Sir Alex Ferguson: Tim yang Membosankan
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem