Depok.suara.com - Satlantas Polres Bogor melanjutkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan tilang manual. Diketahui Kapolri melarang tilang manual untuk menghindari pungutan liar (pungli).
Hal ini diperlihatkan saat Satlantas Polres Bogor menggelar razia di Simpang Pemda sekitar pos polisi 10b. Diketahui pelanggar lalu lintas tidak dikenai tilang.
"Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual. Kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, melalui keterangan, Selasa (25/10/2022).
Razia yang digelar pada hari Senin (24/10) menjaring sebanyak 31 pengendara terjaring razia di sana. Polisi kemudian memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar.
Bahkan pihak Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat dan meminta pelanggar membaca Al-Qur'an.
"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-Qur'an, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan," ucapnya.
Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Sebab, penyebab utama kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.
"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Aksi Satlantas Polres Bogor yang memberikan hukuman berupa tilang membaca Al-Qur'an ini mendapat reaksi dari warganet. Banyak yang heran mengenai kebijakan polisi tersebut.
Baca Juga: French Open 2022: Tundukkan Unggulan Ketiga, Shesar Ungkap Kunci Kemenangannya
"Kalo pengendara Kristen gimana pak?" tanya warganet
"Yang Muslim dan gak bisa baca Al-quran bawa iqro buat jaga-jaga," ungkap warganet.
"Kolom komen rame nanya non Muslim. Padahal yang komen Islam," Ujar warganet lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
Peta Persaingan Memanas! 7 Tim Sudah Lolos, 5 Negara Tersingkir di Piala Dunia 2026
-
Guru Selalu Dibilang Pahlawan, Tapi Tidak Dijadikan Prioritas Anggaran
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
Viral Kamari Sky Anak yang Super Anteng, Benarkah Rahasianya Karena Bebas Gula?
-
Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya