- Presiden Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat guna mengoptimalkan potensi ekonomi syariah.
- Lembaga baru ini diproyeksikan mengelola dana umat terintegrasi hingga Rp500 triliun per tahun.
- Prabowo juga berkomitmen membangun gedung 40 lantai untuk MUI dan ormas di kawasan Bundaran HI.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah dengan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat.
Lembaga ini diproyeksikan mampu mengelola dana hingga Rp500 triliun setiap tahunnya jika dikelola secara terintegrasi dan profesional.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Taklimatnya di acara Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ia menyebut bahwa pembentukan lembaga ini merupakan inisiasi dari Kementerian Agama guna memperkuat pengelolaan dana keagamaan di tanah air.
"Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat," ujar Prabowo.
Langkah ini diambil setelah Presiden menerima laporan mengenai besarnya potensi dana yang bersumber dari umat di Indonesia.
Angka Rp500 triliun tersebut mencakup berbagai instrumen dana keumatan yang selama ini dikelola oleh berbagai badan berbeda.
"Saya diberi laporan oleh Menteri Agama kalau dana umat semua dikelola dengan baik itu bisa jumlahnya itu minimal 500 triliun satu tahun," tegasnya.
Lembaga ini nantinya akan berperan sebagai wadah integrasi yang melibatkan institusi-institusi kunci seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
Dengan penyatuan ini, diharapkan dana umat dapat dikelola secara lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Di lain sisi, Prabowo juga berkomitmen menyediakan infrastruktur kelas dunia.
Ia menyiapkan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI untuk membangun gedung megah setinggi 40 lantai untuk MUI hingga ormas-ormas Islam.
Pembangunan gedung di jantung ibu kota ini juga menjadi jawaban atas aspirasi Menteri Agama terkait keberadaan kantor institusi keagamaan yang selama ini kurang representatif.
Berita Terkait
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret