Depok.suara.com, Akibat ucapan yang dianggap melecehkan, warganet yang diduga fans Lesti Kejora akhirnya resmi dilaporkan oleh Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) siang.
Diketahui, Fans Lesti Kejora tersebut merupakan seorang wanita yang mengeluarkan pernyataan tidak senonoh kepada Dewi Perssik.
Terkait hal tersebut, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan tentang adanya laporan yang diajukan Dewi Perssik atau Dewi Muria Agung.
"Saudara DM (Dewi Muria Agung) alias DP (Dewi Perssik) sudah melaporkan atas kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan," katanya, seperti dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).
Dalam laporannya, kata AKP Nurma, Dewi Perssik melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan berkaitan dengan undang-undang ITE.
"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," ungkap AKP Nurma Dewi.
Namun demikian, AKP Nurma Dewi enggan menyebutkan kata atau kalimat seperti apa yang dilontarkan oleh terlapor kepada Dewi Perssik.
"Yang jelas kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan dan disebarkan lewat medsos," katanya.
Terkait laporan tersebut, lanjut AKP Nurma, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah barang bukti yang melengkapi berkas.
Baca Juga: Sosok Faris, Mantan Pacar Nathalie Holscher, Dulu Pacaran Beda Agama, Kini Seagama Gara-gara Sule
"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," sebut AKP Nurma Dewi.
Berkaitan dengan hal itu, terlapor terancam dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
"Jadi ancamannya penjara 8 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Niko Al Hakim Ungkit Penelantaran Kucing di 2024, Pihak yang Rescue Bela Rachel Vennya
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
-
Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala