Depok.suara.com - Sebanyak 69 obat sirup dari 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya oleh BPOM. Hal ini sebagai bentuk sanksi administrasi dan tindak lanjut dari hasil investigasi dimana ketiga perusahaan farmasi tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma didapati dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM berupa inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi. Dan disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.
Untuk selanjutnya BPOM memerintahkan ketiga industri tersebut untuk:
- Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
- Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
- Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
- Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
- Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
Berikut daftar obat sirup yang dicabut izin edarnya oleh BPOM RI, dilansir dari laman www.pom.go.id
Baca Juga: Erik ten Hag: Cristiano Ronaldo bukan Pilihan Utama untuk Menjadi Kapten Tim
PT Afi Farma
- Afibmarol (Drops, Dus 1 Botol @ 15 ml)
- Afibmarol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 ml)
- Afibmarol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol @ 60 ml)
- Afibmarol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 ml)
- Afibmarol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60 mL)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix