Depok.suara.com - Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim karena aksi panggungnya di Palu Sulawesi Tengah. Dirinya dilaporkan karena dugaan tindak pidana pornografi pasca aksi buka baju diatas panggung.
Karena hal tersebut Widy Vierratale dikabarkan terancam hukuman 10 tahun penjara. Zainul sebagai kuasa hukum pelapor menyebut Widy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin dilansir dari Matamata.com.
Dirinya menyatakan bahwa pelapor
memiliki barang bukti yang salah satunya video detik-detik Widy membuka baju dan melemparnya ke arah penonton.
Selain itu, alasan kliennya melaporkan Widy karena ketakutannya atas azab. Pelapor mengkaitkannya dengan Tsunami yang pernah terjadi pada 2018.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Zainal.
Buka baju di Palu
Vokalis band Vierratale, Widy Soediro sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Dimana saat itu Vierratale berkesempatan manggung di Palu.
Di ujung penampilannya, Widy tiba-tiba buka baju di atas panggung dan langsung melemparnya ke penonton. Hal itu sempat heboh lantaran Widy akhirnya hanya memakai sport bra di atas panggung.
Baca Juga: Pamer KTP, Sandy Walsh dan Jordi Amat: Kami Sudah Resmi, Siap untuk Indonesia!
Kini aksinya itu berbuntut panjang. Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemuda Sulawesi.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum para pelapor mengatakan laporan bersifat informasi itu telah dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," kata Arifin, Kamis (17/11/2022) sebagaimana dikutip dari Suara.Com.
Berita Terkait
-
Apes! Aksi Spontan Widi Vierratale yang Buka Baju di Atas Panggung Malah Dilaporkan ke Polisi
-
Widy Vierratale Pamer Body hingga Buka Baju di atas Panggung, Warga Buru- Buru Lapor Polisi, Alasannya Sangat Mengerikan
-
Buntut Aksi Buka Baju di Panggung, Widy Vierratale Dilaporkan Hingga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
King Nassar Siap Gelar Konser Tunggal Perdana, Bakal Lebih Heboh dari Aksi Panjat Tiang
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
4 Rekomendasi Soothing Cream Calendula, Redakan Iritasi Kulit dengan Lembut
-
Polemik Impor Pick Up India Ditengah Dominasi Kendaraan Niaga 4x2 Produksi Dalam Negeri
-
Cyrus Margono Bikin Carlos Eduardo Tersisih Perlahan di Posisi Kiper Persija
-
Review Film The Last Supper: Drama Rohani yang Sederhana dan Menyentuh Iman
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik