Depok.suara.com - Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim karena aksi panggungnya di Palu Sulawesi Tengah. Dirinya dilaporkan karena dugaan tindak pidana pornografi pasca aksi buka baju diatas panggung.
Karena hal tersebut Widy Vierratale dikabarkan terancam hukuman 10 tahun penjara. Zainul sebagai kuasa hukum pelapor menyebut Widy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin dilansir dari Matamata.com.
Dirinya menyatakan bahwa pelapor
memiliki barang bukti yang salah satunya video detik-detik Widy membuka baju dan melemparnya ke arah penonton.
Selain itu, alasan kliennya melaporkan Widy karena ketakutannya atas azab. Pelapor mengkaitkannya dengan Tsunami yang pernah terjadi pada 2018.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Zainal.
Buka baju di Palu
Vokalis band Vierratale, Widy Soediro sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Dimana saat itu Vierratale berkesempatan manggung di Palu.
Di ujung penampilannya, Widy tiba-tiba buka baju di atas panggung dan langsung melemparnya ke penonton. Hal itu sempat heboh lantaran Widy akhirnya hanya memakai sport bra di atas panggung.
Baca Juga: Pamer KTP, Sandy Walsh dan Jordi Amat: Kami Sudah Resmi, Siap untuk Indonesia!
Kini aksinya itu berbuntut panjang. Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemuda Sulawesi.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum para pelapor mengatakan laporan bersifat informasi itu telah dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," kata Arifin, Kamis (17/11/2022) sebagaimana dikutip dari Suara.Com.
Berita Terkait
-
Apes! Aksi Spontan Widi Vierratale yang Buka Baju di Atas Panggung Malah Dilaporkan ke Polisi
-
Widy Vierratale Pamer Body hingga Buka Baju di atas Panggung, Warga Buru- Buru Lapor Polisi, Alasannya Sangat Mengerikan
-
Buntut Aksi Buka Baju di Panggung, Widy Vierratale Dilaporkan Hingga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat
-
Implementasikan POJK Baru, BRI Perbarui Klasifikasi Status Rekening Nasabah
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman