Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicata dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pungli di Kawasan Industri MM2100 Bekasi pada Jumat (11/9/2026).
  • Instruksi penindakan tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Akbar FSPMI guna melindungi iklim investasi dan kelancaran operasional industri nasional dari premanisme.
  • Guru Besar Unpad Prof. Romli Atsasmita menyatakan dukungan penuh pada Senin (14/7/2026) karena pungli merusak kepastian hukum dan merugikan finansial perusahaan.

Suara.com - Praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di kawasan industri menjadi atensi serius kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk segera menindaklanjuti setiap laporan terkait pungli yang mengancam iklim investasi serta operasional industri nasional.

Instruksi penindakan pungli tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026) lalu.

Forum bertema "Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi" ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari 1.200 perusahaan di kawasan MM2100 dan sekitarnya guna mencari solusi atas hambatan keamanan kawasan produksi.

Kapolri menegaskan aparat kewilayahan wajib bergerak cepat merespons aduan pungli agar operasional pabrik tidak terganggu dan kepercayaan pemodal tetap terjaga.

"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan laporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan ribuan peserta konsolidasi.

Langkah pembersihan pungli dan premanisme di kawasan industri ini menuai dukungan dari Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atsasmita.

Ia memandang pungli berkedok kelompok massa telah lama merusak tatanan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Premanisme bukan hanya meresahkan para pengusaha, melainkan juga merusak supremasi hukum. Itu sudah terjadi sejak dulu. Entah preman yang bergerombol tanpa nama, atau itu preman yang berbaju ormas. Kehadiran mereka melemahkan kepastian hukum. Bagus kalau Polri berkomitmen untuk memberantas premanisme. Kita masyarakat, pasti dukung dan apresiasi," ujar Prof. Romli Atsasmita di Jakarta, Senin (14/7/2026).

Menurut mantan Dirjen Kementerian Hukum dan HAM tersebut, keberadaan pungli di sentra-sentra industri berdampak langsung pada kerugian finansial perusahaan.

Investor asing menempatkan aspek keamanan serta penegakan hukum sebagai pertimbangan utama dalam menanamkan modal di Indonesia.

Efektivitas pemberantasan pungli kini bertumpu pada kecepatan penindakan di lapangan dan konsistensi aparat dalam memproses setiap laporan.

"Implementasi nyata berupa respons cepat terhadap laporan, penindakan tegas terhadap pelaku pungli dan premanisme, serta pengawasan berkelanjutan di kawasan industri menjadi ukuran keberhasilan yang paling konkret. Namun, dukungan publik dan apresiasi luas dari berbagai pihak juga menjadi modal sosial penting bagi
Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan industri nasional," ujar Prof. Romli.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com