Depok.suara.com, Dukungan terhadap Capres yang didengungkan oleh kelompok-kelompok relawan pendukung terus bergulir di tengah masyarakat.
Seperti misalnya, relawan pendukung Puan Maharani, Relawan Pendukung Ganjar Pranowo, Relawan Pendukung Anies Baswedan dan pendukung Capres lainnya secara konsisten mendeklarasikan dukungan mereka kepada publik.
Fenomena ini bisa ditanggapi positif dalam alam demokrasi saat ini dimana kebebasan berpendapat dibarengi ruang publik, khususnya media massa, yang semakin terbuka lebar, memungkinkan individu untuk mengekspresikan pandangannya kepada publik.
Terbaru, agenda Musyawarah Rakyat (Musra) yang dilakukan oleh Gabungan Relawan Pendukung Presiden Jokowi yang diselenggarakan di beberapa kota dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang konstruktif dalam menentukan arah Pemilu mendatang.
Agenda yang memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk menyuarakan pilihan Capres-nya itu merupakan implementasi nilai demokrasi secara langsung. Artinya, rakyat menentukan pilihannya secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen mengatakan, pihhaknya melihat kondisi ini perlu dicermati secara kritis dari sisi nilai-nilai demokrasi yang kita anut, yaitu demokrasi Pancasila.
"Sebagai mantan aktivis 98 yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi masyarakat, kami mengingatkan bahwa dalam demokrasi kita tetap punya aturan yang berlaku," katanya.
"Dukungan terhadap Capres dari masyarakat adalah dibenarkan, namun peran strategis dari partai politik sebagai lembaga yang kredibel dalam mengusung Capres dan Cawapres harus menjadi dasar dari proses politik dalam Pilpres mendatang," sambungnya.
Lebih lanjut Parlin Silaen mengatakan, Poros 98 hadir untuk mengingatkan bahwa keramaian publik dalam menyuarakan dukungan terhadap Capres jangan sampai menjadi upaya penggiringan opini publik kepada Capres tertentu.
Baca Juga: 5 Riwayat Kharisma Jati, Komikus Asal Yogyakarta yang Diduga Menghina Iriana Jokowi
Karena menurut Parlin, hal tersebut sudah sepatutnya dipercayakan saja kepada partai politik yang akan menentukan Capres-Cawapres pada Pilpres mendatang, sesuai dengan azas keterwakilan, bentuk partisipasi aktif masyarakat yang diwakilkan oleh lembaga yang kredibel secara politik.
"Pengusungan Capres-Cawapres itu wewenang penuh partai politik. Jangan sampai ramainya dukungan terhadap calon yang didorong oleh kelompok relawan menimbulkan kesan adanya upaya men-degradasi peran partai politik," terangnya.
Sementara itu, Pembina Poros 98 Daddy Palgunadi menambahkan, pihaknya akan secara konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi sebagai landasan masyarakat dalam partisipasi politik.
Hak menyatakan pendapat khususnya dukungan terhadap Capres merupakan hak setiap warga negara.
Namun tahapan dukungan Capres tersebut pada akhirnya harus diputuskan oleh partai politik sebagai lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam mengusung Capres dan Cawapres. Hal ini diatur dalam undang-undang perpolitikan nasional.
" Apalagi momentum seperti Musra, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan relawan itu, bisa dibilang sebagai upaya penggiringan opini publik terhadap Capres tertentu. Ini kan bahaya! Jadi terkesan melampaui wewenang partai politik," kata Daddy.
Untuk itu, kata Daddy, mantan aktivis 98 ini dirasa perlu mengkritisi kondisi euophoria publik dalam menyikapi momentum Pilpres 2024.
"Kita bebas menyuarakan dukungan, kita menghargai setiap perbedaan pandangan dan pilihan politik. Namun kita juga harus ingat, proses memilih Capres dan Cawapres ujungnya ada di tangan partai politik," tandasnya.
Untuk diketahui, Poros 98 adalah kelompok yang akan selalu menyuarakan kondisi sosial, politik kemasyarakatan secara kritis. Kelompok yang memang sebagai wadah silaturahmi para penggiat demokrasi ini akan terus berkolaborasi dengan kelompok lain yang memiliki visi yang sama.
Berita Terkait
-
Bukan di PDIP, Suara Golkar Naik Jadi 17 Persen Jika Mau Usung Ganjar Pranowo
-
Kena Sentil Andi Arief, NasDem Tegaskan Tim Kecil Koalisi Perubahan Masih Mesra: Kita Tak Mau Masuk Angin Apalagi Diadu
-
Banjir Dukungan Maju di Pilgub 2024, Gibran: Saya Kalau Memutuskan Sesuatu dari 5-10 Tahun Sebelumnya
-
Sebut Dinamika Pilpres 2024 Masih Sangat Cair, PKB: NasDem yang Sudah Punya Capres Aja Masih Kebingungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen