/
Senin, 05 Desember 2022 | 15:50 WIB
terdakwa Ricky Rizal (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Depok.suara.com - Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dimarahi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman karena dituduh berbohong dan menutup-nutupi fakta. Bahkan Ketua Majelis Hakim mengingatkan Bripka RR soal keluarga di rumah.

Memon ini terjadi ketika Bripka RR memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Hakim menegaskan soal cerita Ricky Rizal sejak meninggalkan rumah Magelang sampai di rumah Saguling tidak masuk akal. Hakim ketua menuduh Ricky sengaja menutupi fakta padahal bukti CCTV jelas.

“Kamu tidak sayang sama anak-anakmu?” tegur hakim.

“Sayang Yang Mulia,” kata Ricky.

“Kamu berkorban untuk nutupin ini semua?” tanya lagi hakim.

“Siap, tidak Yang Mulia” jawab Ricky.

“Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua. Sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diamkan saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan enggak. Cerita kamu tidak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas. Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detail apa yang terjadi, itu kan tidak masuk di akal,” ujar hakim.

Dirinya kembali meminta agar Ricky Rizal membuka kebenaran demi anak dan istrinya di rumah.

Baca Juga: Heboh Siswi di Cakung Jaktim Ngaku Dilecehkan saat Dibonceng Abang Ojol, Pulang-pulang Ngadu ke Ortu

“Tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu. Saya ingatkan kepada saudara, saya tidak butuh pengakuan saudara karena dari awal jelas, kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini karena kesaksian Richard Eliezer. Bukan kesaksian dari kesaksian saudara,” tegas hakim.

Hakim pun memperingatkan agar Ricky tidak berbohong dan mengasihani anak-istrinya. Ia menegur Ricky karena bercerita seolah-olah tidak tahu Yosua akan ditembak, padahal dari awal Ricky sudah mengetahui skenarionya seperti itu.

“Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, seolah-olah saudara tidak tahu apa-apa. Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal saudara mengaku ini loh faktanya seperti ini. Tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener tidak?” tanya hakim.

“Siap! Jadi saya sampaikan Yang Mulia untuk skenario disampaikan Bapak (Ferdy Sambo) juga di Provos Yang Mulia,” kata Ricky.

“Maksudmu?” tanya hakim.

"Untuk skenario itu, jadi setelah peristiwa penembakkan kan saya kembali lagi ke Duren Tiga, Yang Mulia. Setelah itu saya lihat ada beberapa anggota di situ, Bapak menyampaikan bahwa 'ada tembak-tembakan ajudan saya',” ujar Ricky.

Load More